jpnn.com, MEDAN - Polda Sumut berhasil menggagalkan peredaran narkoba 100 Kg Sabu dan 50 ribu pil ekstasi di kawasan Medan-Jakarta. Satu dari dua pelaku terpaksa ditembak mati karena melawan saat ditangkap.
Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Martuani Sormin mengungkapkan kasus ini terungkap setelah pengembangan tersangka DEJ yang diringkus bersama barang bukti 23 Kg sabu-sabu pada Jumat (19/6/2020) lalu.
BACA JUGA: Peringatan Keras Kapolres Cianjur kepada Geng Motor Pembacok Briptu Nouval
“Dilakukan pengembangan dan dalam kurun waktu dua bulan tim dari Dir Narkoba Polda Sumut mengembangkan kasus ini sampai ke Jakarta,” ujar Martuani dalam paparan kasus ini di depan ruang jenazah Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan, Selasa (18/8/2020).
Dibeberkan Martuani dari penyelidikan itu, tanggal 15 Agustus 2020, Dir Resnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Robert Da Costa beserta Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumut dan personel Unit 2 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penangkapan tersangka HW di Jalan Kali Baru Barat 7 Jakarta.
BACA JUGA: Setahun Kaum Hawa di Kampung Ini Pusing karena Kehilangan Pakaian Dalam, Ternyata Ini Pelakunya
“Barang bukti 50 Kg dalam dua karung plastik dan setelah dilakukan penimbangan barang tersebut diduga sabu dan kami juga menemukan 25 ribu butir pil ekstasi dari tangan HW,” jelasnya.
Polda Sumut mendalami lagi, dari keterangan HW mendapat informasi bahwa ada tersangka lain inisial ST alias A. ST ditangkap di Jalan Raya Cilincing Kalibaru, Jakarta.
BACA JUGA: BNN Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Aceh-Medan yang Dikendalikan Napi
“Dilakukan juga penindakan di Jakarta Utara disita barang bukti 50 Kg sabu-sabu dalam dua karung goni plastik dari bungkus menggunakan bungkusan teh China. Dari rumah St kita sita 25 ribu butir inex dan rencana akan dikirim kembali ke gudang di Medan,” ungkapnya.
Senin (17/8/2020), petugas menyelidiki gudang di daerah KIM 3 Medan yang disebutkan ST. Di sinilah ST melakukan perlawanan serta menyerang salah satu personel Aiptu Partono dengan sebilah golok dan mengalami luka bacok.
“Petugas yang menyelidiki tempat di Medan diduga gudangnya, tersangka ST melakukan pengancaman terhadap petugas dengan parang dan melakukan perlawanan terhadap petugas. Sehingga dilakukan tembakan peringatan tegas dan terukur dan meninggal dunia,” jelas Martuani.
ST sempat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan, namun meninggal di perjalanan.
Martuani mengimbau semua pihak untuk berperan aktif turut memerangi Narkoba. Dia mengurai dari barang bukti yang mereka sita yaitu 100 kg sabu itu menyelamatkan 1 juta anak bangsa serta 50 ribu butir pil ekstasi menyelamatkan 50 ribu anak bangsa.
BACA JUGA: Respons MM Soal Videonya yang Beredar di Medsos: Masa Depan Saya Benar-benar Hancur
“Kami harus bersatu dan berkomitmen menjadikan narkotika sebagai musuh bersama demi anak-anak, keluarga serta lingkungan yang kita cintai,” ujarnya. (nin/pojoksatu)
Redaktur & Reporter : Budi