Polisi Bongkar Judi Online Beromzet Rp 800 Juta per Minggu

Rabu, 26 April 2017 – 22:54 WIB
Polisi Bongkar Judi Online Beromzet Rp 800 Juta per Minggu. Foto Radar Surabaya/JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur berhasil mencokok empat orang pelaku judi online baik judi bola maupun lainnya.

Tak main-main, nilai omzet dari perputaran judi online skala internasional itu mencapai Rp 800 juta dalam sekali putaran setiap minggunya.

BACA JUGA: Usai Raih Rp 800 juta, Pemain Judi Online Gigit Jari

Keempat tersangka yang diamankan adalah AS, 36, warga Perumahan Araya, Blimbing, Kota Malang; WH, 37, warga Malang; serta YS, 39, dan HI, 68, warga Jalan Darmo Harapan, Surabaya.

Penangkapan keempat pelaku tersebut membutuhkan waktu yang cukup lama karena kelihaian mereka dalam menjalankan perbuatan haram tersebut.

BACA JUGA: Omzet Rp 800 Juta per Minggu...Sudah Tamat

Petugas awalnya menangkap AS pada 19 Maret lalu sekitar pukul 19.30 di rumahnya di perumahan Araya, Blimbing, Kota Malang.

Tersangka berperan sebagai admin yang mengumpulkan hasil perjudian dari seluruh penombok di wilayah Jawa Timur.

BACA JUGA: Bukan Pilkada, e-KTP Palsu dari Kamboja Itu untuk...

Kemudian, penangkapan dilanjutkan dengan meringkus WH yang kebetulan saat itu berada di Apartemen Waterplace Surabaya pada 20 Maret 2017 sekira pukul 21.00.

WH berperan sebagai penghubung antara AS dengan YS yang memberi gaji kepada AS sebesar Rp 3 juta setiap bulan.

Dari hasil pengembangan terhadap keduanya, petugas kemudian menyergap YS di rumahnya di Jalan Darmo Harapan Surabaya pada 22 Maret lalu sekitar pukul 07.30.

YS ini berperan sebagai admin dari bandar HI, dan mengumpulkan hasil setoran penombok yang dikumpulkan oleh AS.

Pada 3 April 2017, HI yang diburu akhirnya menyerahkan diri ke kantor Ditreskrimum Polda Jatim.

Tersangka tak lain adalah orangtua kandung dari YS yang berperan mengendalikan pemasukan dan pengeluaran hasil perjudian pertandingan sepakbola dunia tersebut. (rus/jay)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Judi 100 Ribu, Atlet Bulu Tangkis Dibekuk Polisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler