Polisi Bongkar Makam Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat, Ini Tujuannya

Sabtu, 12 Februari 2022 – 13:28 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Kepolisian Daerah Sumatera Utara terus mengumpulkan bukti-bukti kasus dugaan perbudakan di kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.

Pada Sabtu (12/2), Polda Sumut melakukan pembongkaran dua kuburan penghuni kerangkeng manusia diduga tewas akibat dianiaya.

BACA JUGA: Anak Bupati Langkat Dikabarkan Ditangkap Soal Kerangkeng, Begini Penjelasan Kombes Hadi

Penggalian kuburan ini melibatkan personel Ditreskrimum serta Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi mengatakan pembongkaran makam ini dilakukan untuk keperluan autopsi jenazah guna melengkapi proses penyidikan.

BACA JUGA: Bupati Langkat: Itu Bukan Kerangkeng Manusia

"Pembongkaran kuburan ini untuk mendalami kasus adanya penghuni di kerangkeng milik Terbit yang meninggal dunia diduga menjadi korban penganiayaan," katanya.

Kombes Hadi menambahkan dua kuburan yang digali itu berlokasi di tempat pemakaman umum (TPU) Pondok VII, Kelurahan Sawit Sebrang dan di Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.

BACA JUGA: Info Terbaru dari Irjen Panca Soal Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat

"Identitas korban masing-masing A dan S,” katanya. 

Hadi menambahkan bahwa hingga saat ini jumlah korban meninggal dunia yang diduga dianiaya di dalam kerangkeng tersebut berjumlah tiga orang.

Polisi akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban meninggal lainnya yang diduga dianiaya di sana.

"Tim saat ini masih terus bekerja di lapangan," kata Kombes Hadi. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler