BACA JUGA: Giliran Hamid Awaluddin Diperiksa
Pabrik sabu-sabu itu diperkirakan menghasilkan 10 kg per hari dengan omzet penjualan Rp 15 miliar.Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan menemukan 20 kg SS siap jual senilai Rp 30 miliar plus 30 kg berbagai bahan kimia untuk pembuatan SS
BACA JUGA: Gandeng KPK, BPK Audit Indover
Mereka adalah Vivie, 23; Suzana, 35; Tamrin, 40; Sinta, 30; Hendry, 35; Wing Yiu alias Wei Ayun, 40; dan Chi Sing aliasi Seng Ai, 35Pengungkapan pabrik sabu-sabu kelas kakap itu mengundang perhatian Kapolri Jendral Bambang Hendarso Danuri dengan langsung mendatangi lokasi pabrik tersebut
BACA JUGA: BPK-Polri Percepat Usut Korupsi
Menurut Kapolri, penggerebekan itu merupakan pengungkapan narkoba terbesar dalam setahun terakhir setelah kasus di CikandePembuatan sabu-sabu dalam sekala besar tersebut diduga melibatkan jaringan internasionalKapolri juga menengarai ada perubahan modus operasi bandar narkobaDari semula meracik dalam skala besar seperti kasus pabrik sabu-sabu di Cikande, Serang, (2005) lalu dilanjutkan dengan meracik di luar seperti kasus di perumahan elite Pantai Indah Kapuk (Maret, 2008), kini menjadi peracikan ’’pabrikan’’ skala kecil seperti di Kebon Jeruk”Mereka kini mengubah modus dengan tidak lagi membuat pabrik-pabrik besar,” kata Kapolri.
Dir Narkoba Polda Metro Jaya Kombespol Arman Depari menyatakan sudah mengincar jaringan narkoba tersebut selama empat bulanDia menduga, sejak saat itulah para tersangka memproduksi sabu-sabu”Dalam sehari para tersangka bisa memproduksi 10–20 kgMenurut pengakuan tersangka, sabu-sabu tersebut diekspor ke HongkongSuplai bahan baku sebagian besar merupakan bahan impor,” katanyaDia menambahkan, saat ini pihaknya masih memeriksa dua orang istri tersangka, yaitu CC dan APTapi, keduanya belum ditetapkan sebagai tersangka.
Seorang petugas yang ikut dalam penggerebekan itu mengatakan bahwa pabrik tersebut dapat menghasilkan 10 kg sabu-sabu per hari dengan omzet penjualan Rp 15 miliar”Mereka (pembuat) mengaku beroperasi sejak empat bulan lalu dan sudah menghasilkan sekitar Rp 2,4 triliun,” ungkapnya.
Pengamatan Indo Pos (Grup Jawa Pos) di lokasi, rumah berlantai dua bercat biru yang menjadi gudang sabu-sabu tersebut masih dijaga ketat kepolisianInformasi yang dikumpulkan dari warga sekitar menyebutkan, rumah itu dikontrak salah seorang tersangka Rp 36 juta per tahun
Terbongkarnya pabrik sabu-sabu tersebut membuat geger warga perumahan setempat karena tidak seorang pun warga yang menyangka lokasi itu merupakan tempat pembuatan sabu-sabuBahkan, Ketua RT Didi mengaku tidak mengetahui secara pasti kapan para tersangka mengontrak di rumah tersebut.
Didi mengatakan, kasus narkoba itu sudah kali ketiga di lingkungannya”Jujur aja, di wilayah saya sudah tiga kali kejadianYang pertama banyak media yang tahu, tapi yang kedua tidak ada media karena hanya penangkapan bandar narkoba,” ungkapnya
Kasus pertama terjadi pada 2007, yaitu salah satu rumah digunakan untuk memproduksi ekstasiBahkan, rumah yang sama, yaitu nomor 6A, pernah digerebek polisi dalam kasus penggandaan VCD/DVD ilegalPara penghuni yang bermasalah dengan hukum itu rata-rata pendatang yang menyewa rumah dari pemilik asliDidi mengaku susah mengontrol warga yang bermukim di wilayahnya karena sibuk bekerjaTetapi, dari beberapa kali kejadian tersebut, Didi berencana memperketat akses ke lingkungannya untuk menghambat aksi kejahatan(dni/ind/naz/kim)
BACA ARTIKEL LAINNYA... John Key Terancam 13 Tahun Penjara
Redaktur : Tim Redaksi