Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Anak di Bawah Umur di Solok Selatan

Kamis, 03 November 2022 – 22:50 WIB
Personel Satuan Reskrim Polres Solok Selatan memeriksa tersangka diduga pelaku prostitusi di Padang Aro, Kamis (3/11/2022). (ANTARA/HO-Humas Polres Solok Selatan)

jpnn.com, SOLOK SELATAN - Polisi berhasil membongkar prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di Solok Selatan, Sumatera Barat.

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan dua perempuan yang terlibat dalam praktik prostitusi tersebut.

BACA JUGA: KPK Geledah Ruangan Dua Hakim Agung di MA, Pengamat: Ini Berbahaya

Kedua orang wanita tersebut berinisial NJ (15) dan SO (19).

"Mereka ditangkap di salah satu penginapan yang berada di Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh daerah itu pada Rabu (2/11)," kata Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Iptu Sudirman di Padang Aro, Kamis.

BACA JUGA: Mutilasi Putri Kandung Sendiri, Robi Dituntut Hukuman Mati

Ia mengatakan penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait dengan praktik prostitusi di penginapan tersebut.

Dengan adanya laporan dari masyarakat tersebut, Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Solok Selatan langsung bergerak menuju tempat kejadian.

BACA JUGA: 9 Pelaku Praktik Prostitusi Online di Banda Aceh Ditangkap

Setibanya di tempat kejadian, tim mengamankan dua perempuan beserta dua laki-laki.

Tim Opsnal juga mengamankan beberapa barang bukti berupa satu unit telepon genggam merk Oppo A 37 beserta uang sebesar Rp500.000 dari pelaku.

Saat ini, kedua tersangka perbuatan asusila beserta barang bukti hasil penangkapan tersebut diamankan di Polres Solok Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reskrim Polres Solok Selatan.

Praktik prostitusi ini merupakan sasaran Operasi Pekat Singgalang 2022 di wilayah hukum Polres Solok Selatan, yang berlangsung selama 1-14 November 2022.

Dalam kesempatan itu, Sudirman memberikan kepada masyarakat agar turut menjaga kamtibmas dengan melaporkan ke kantor polisi jika melihat atau menemukan pelaku kejahatan atau yang mengarah kepada perbuatan yang meresahkan.

"Agar situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Solok Selatan selalu dalam keadaan aman dan kondusif, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dalam keadaan aman dan nyaman tanpa ada perasaan takut," katanya.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler