jpnn.com, JAKARTA - Kakak Thalita Latief, Carina Latief mengaku jadi korban pemerasan oleh salah satu aplikasi pinjaman online yang diduga ilegal.
Carina Latief menyatakan dirinya pernah melakukan pinjaman di aplikasi tersebut.
BACA JUGA: FWD Insurance Gandeng Kredit Pintar Jawab Tantangan Proteksi Pinjaman Online
Namun, pihak aplikasi pinjol yang dia maksud mendadak menghubunginya dan menagih angsuran.
"Awalnya gue diemin, dia lama-lama push harus bayar, sementara gue enggak pinjam di situ," kata Carina Latief saat ditemui di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Sabtu (30/4).
BACA JUGA: Perbuatan Bripda PS Memalukan Sekali, Pantas Dipecat dari Polri
Carina mengaku panik ketika ada pihak pinjol yang menagihnya melunasi hutang.
Bukan hanya menagih, pihak pinjol ilegal itu juga mengancam untuk membagikan data pribadi Carina.
BACA JUGA: 6 Kasus Heboh Oknum Polisi, Ada yang Tepergok Melakukan Perbuatan Terlarang, Waduh
Oleh karena itu, dia pun terpaksa membayar angsuran pinjaman, meskipun tidak pernah melakukan pinjaman.
"Gue main transfer saja, karena saat itu gue merasa uangnya enggak begitu besar," beber Carina.
Namun, tagihan tersebut dinilai semakin tidak masuk akal. Carina ditagih dua sampai tiga kali dalam seminggu.
Kakak aktris kenamaan itu pun lantas berkonsultasi dengan kuasa hukumnya, Nugroho Adipradana.
Setelah itu, dia pun berani menyuarakan masalah ini publik. Akibat pemerasan ini, Carina merugi hingga puluhan juta rupiah.
Bukan hanya itu, nama baiknya juga dipertaruhkan. Sebab, pihak pinjol yang memerasnya menghubungi seluruh kolega Carina untuk menagih hutang.
"Dia nyuruh bayar dengan neror relasi gue yang lain," kata. (mcr31/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bripda PS Polisi Bernyali, Tetapi Amoral & Tak Cerdik, Rasakan Akibatnya!
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah