jpnn.com, PEKANBARU - Polisi berhasil menangkap kembali tiga tahanan yang melarikan diri dari ruang tahanan saat antre menunggu sidang di Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan, Selasa (19/3) sekitar pukul 17.30 WIB.
Sedangkan empat lagi hingga kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Untuk memudahkan pencarian, aparat sudah menyebar foto serta identitas para tahanan tersebut.
BACA JUGA: Tiga Pengungsi asal Afganistan Selingkuh dengan Istri Warga Pekanbaru
Para tahanan berhasil kabur usai membobol teralis besi di atas kamar mandi ruang tahanan pengadilan.
Dalam ruang tahanan itu, terdapat 33 orang pesakitan atas perkara tindak pidana umum (Pidum).
BACA JUGA: Pensiunan Polisi Ditemukan Tewas di Dalam Mobilnya
Namun, hanya tujuh orang kabur di antaranya Septian Ade Fernandes, 27, Praja Sutanan, 33, Junaidi, 22, Rian Hidayat, 28, dan Eko Siswanto, 28. Kelimanya merupakan pesakitan atas perkara narkotika.
Lalu, dua pesakitan lainnya atas perkara pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yakni Arnius Hulu, 22, dan Guntur Saputra, 20.
BACA JUGA: Beban Kerja Guru Honorer Sama dengan PNS tapi Gaji Rendah
Kaburnya para tahanan, diduga karena kelalaian petugas yang melakukan pengawalan baik dari Kejaksaan maupun Kepolisian, mengingat hanya melakukan penjagaan di bagian depan sel tahanan.
Terhadap para tahanan kabur, APH melakukan pengejaran. Hasilnya, menangkap kembali tiga tahanan bernama Eko Siswanto, Guntur Saputra dan Rian Hidayat. Ketiga ditangkap di tiga lokasi berbeda.
Kepala Kejari Pelalawan, Nophy Tennophero Suoth mengatakan, Kejaksaan bersama Polres dan BNNK Pelalawan masih terus melakukan pengejaran terhadap para tahanan. Pihaknya juga telah menyebarkan foto dan indentitas pesakitan tersebut.
“Kita menyebarkan foto mereka, berharap ada informasi dari masyarakat mengenai keberadaan mereka,” ungkap Nophy seperti dilansir Riau Pos, hari ini.
Sejuah ini, disampaikan Nophy, empat tahanan yang kabur belum ditemukan, sedangkan tiga orang tahanan telah ditangkap kembali. Meski begitu kata dia, pihaknya akan melakukan pencairan semaksimal mungkin. “Kita cari sampai dapat dan semaksimalnya,” singkat Nophy.
Terpisah Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Muspidauan menambahkan, pihaknya mengupayakan proses pencarian selama tujuh hari dengan target semua tahanan dapat ditangkap kembali.
“Kalau tidak ditemukan, langkah selanjutnya kita masukan dalam DPO (daftar pencarian orang, red),” sebut Muspidauan.
Ketika disinggung apakah ada sanksi yang diberikan kepada Kajari Pelalawan atas peristiwa kaburnya para tahanan tersebut, Muspidauan mengaku, belum dapat memastikannya.
“Kita akan dilakukan klarifikasi terhadap pengawal tahanan (dari Kejari Pelalawan). Mengapa mereka (tahanan itu) bisa kabur. Proses klarifikasi itu akan dilakukan pemeriksa pada bidang Pengawasan,” pungkas mantan Kasi Datun Kejari Pekanbaru.(rir)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK tak Larang TPP Diberikan ke Guru Penerima Sertifikasi
Redaktur & Reporter : Budi