jpnn.com, BEKASI - Tersangka pengedar narkoba berinisial MAS mengaku nekat menjual sabu karena tergiur dengan pendapatannya.
Terlebih, pekerjaan MAS sebagai pencari sisa bahan garmen tak mampu mencukupi kebutuhannya. Sementara MM, kurirnya, yang bekerja tergiur pada ajakan MAS karena ditawarkan memakai sabu secara gratis.
BACA JUGA: Edarkan Sabu, Mantan Aktivis Diciduk di Tambun
Dari hasil mengedarkan sabu tersebut, MAS dalam sebulan pendapatanya bisa mencapai Rp 30 juta. Untuk satu kantong sabu ukuran kecil dijualnya Rp 1,3 juta. Sedangkan hasilnya digunakan oleh MAS untuk kebutuhan sehari – hari.
MAS adalah seorang mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang diringkus petugas di Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (10/8).
BACA JUGA: Konsumsi Sabu untuk Sembuhkan Sakit Kelamin, Tok! Empat Tahun
Pelaku MAS, 47, diciduk lantaran mengedarkan narkoba jenis sabu.
Selain MAS, petugas juga mengamankan seorang kurirnya yakni MM, 46, yang sedang beristirahat di rumah.
BACA JUGA: Mantan Pemain Sepak Bola Diintai, lantas Ditangkap
”Keduanya kami amankan di rumah kontrakan di wilayah Jatimulya,” ujar Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Dedi Wahyudi, kemarin (11/8).
Dedi menjelaskan, kasus ini terungkap berdasarkan informasi masyarakat yang resah dengan aksi mereka selama ini. Dari informasi itu, kata dia, petugas langsung melakukan penggerebekan dirumah MAS.
”Kami temukan satu bungkus dikantong dan di atas kasur 10 gram,” katanya.
Selama ini, lanjut dia, tersangka telah mengedarkan barang haram itu sejak enam bulan terakhir di daerah Kota dan Kabupaten Bekasi.
Sabu yang diterima tersangka MAS, diperoleh dari kawannya berinisial LK asal Jakarta yang saat ini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). (lea/gob)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dor! Tak Bernapas Lagi, Siapa yang Menembak?
Redaktur & Reporter : Yessy