jpnn.com, PASAR MINGGU - Polisi menangkap lelaki berinisial AF (30) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan berinisial RC (22) di Gang Opek RT01/RW04 Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Pada Senin malam pukul 19.50 WIB Polsek Pasar Minggu mendapat laporan warga adanya kejadian pelecehan seksual oleh orang tidak dikenal," ujar Kapolsek Pasar Minggu Kompol Rusit Malaka kepada wartawan, Senin (1/5).
BACA JUGA: Bagaimana Pelecehan Seksual Rentan Terjadi di Lingkungan Pemberi Bantuan
Rusit menerangkan saat kejadian korban berjalan sendirian masuk ke dalam gang kawasan Cilandak.
Pelaku mengetahui korban itu saat mengendarai sepeda motor dari Cilandak menuju Kemang.
BACA JUGA: Penundaan Pelantikan Wakil Ketua MPR Tamsil Linrung, Pakar Sebut Ada Pelecehan
Pelaku lantas mengikuti korban sampai jarak sekitar 50 meteran, kemudian dia langsung memegang bagian atas korban dengan menggunakan tangan kirinya.
Selanjutnya, korban yang berteriak meminta tolong kepada warga sekitar di lokasi. Kemudian warga langsung menangkap pelaku.
BACA JUGA: Perkembangan Terbaru Ibu Muda Diduga Lakukan Pelecehan Seksual 8 Anak
Warga kemudian melaporkan kejadian itu kepada anggota Polsek Pasar Minggu dan petugas langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
"Selanjutnya pelaku pada 20.30 WIB langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan," kata dia.
Kini pihak kepolisian masih mendalami keterangan pelaku terkait motif melakukan pelecehan seksual hingga apakah aksi tersebut dilakukan beberapa kali. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Biadab, Pria Tua Ini Tega Mencabuli Bocah 6 Tahun
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan