Polisi Ciduk Pemilik Ladang Ganja Dua Hektare di Meurah Dua

Jumat, 11 Mei 2018 – 15:21 WIB
Polisi mengamankan pemilik ladang ganja di di pegunungan Sara, Gampong Seunong, Kecamatan Meurah Dua, Pidie Jaya. Foto: rakyataceh/jpg

jpnn.com, MEUREUDU - Kepolisian Sektor Meurah Dua, Rabu (9/5) menemukan dua hektare landang ganja di pegunungan Sara, Gampong Seunong, Kecamatan Meurah Dua, Pidie Jaya.

Bersama dengan barang bukti sebanyak 80 batang pohon ganja serta dua bungkus besar ganja siap edar. Polisi juga mengamankan pemiliknya atas nama Amri Bin Saifuddin, warga gampong setempat.

BACA JUGA: Polda Gandeng BNN Ungkap Ladang Ganja 7 Hektare di Aceh

Penemuan ladang ganja seluas dua hekter di pegunungan Gampong Seunong itu berdasarkan laporan masyarkat dikawasan tersebut terdapat ladang ganja yang siap panen.

Berdasarkan informasi itu, Tim Opsnal Polsek Meurah Dua yang dipimpin langsung Kapolsek, Ipda Syahril bergerak ke lokasi, Selasa (8/5) dengan melakukan penyisiran di sekitar pegunungan Sara.

BACA JUGA: Polisi Temukan Ladang Ganja Seluas 2,5 Hektar di Madina

Kapolsek Meurah Dua, Ipda Syahril kepada Rakyat Aceh mengatakan, untuk mencapai lokasi penanaman ganja di pegunungan Sara tersebut, tim harus melewati aliran sungai dan perbukitan yang curam.

Karena lokasinya lumayang jauh dari perkampungan penduduk serta untuk mengintai pemilik ladang, personil polisi yang turun ke lokasi terpaksa harus menginap di sekitar lereng-lerang.

BACA JUGA: Polisi Temukan Ladang Ganja di Kaki Gunung Tanggamus

Tepatnya pada Rabu pagi sekira pukul 10.30 WIB, lanjut Syahril, tim berhasil menemukan pemilik ladang ganja yang saat itu hendak masuk ke lokasi.

Lanjutnya lagi, keberadaan tim di lokasi membuat si pelaku terkejut dan berusaha untuk kabur dengan meceburkan diri ke sungai. Namun upaya itu dapat digagalkan dan pelaku berhasil ditangkap.

"Di TKP tim menemukan 80 batang ganja. 40 batang diantara sudah dicabut dan dibakar pelaku atas nama Amri Bin Saifuddin. Selain itu, dua bungkus besar ganja kering siap edar juga diamankan sebagai barang bukti," sebutnya.

Ditambahkan, kegiatan Amri Bin Saifuddin yang berprosesi sebagai petani dan nyambi menanam ganja di kebunnya itu, sebenarnya sudah lama diketahui warga sekitar.

Karena sudah merasa resah dengan keberadaan ladang ganja di pegunungan tersebut, lalu warga melaporkan perihal tersebut ke Mapolsek Meurah Dua.

Karena tergolong kasus yang besar, pemilik ladang ganja tersebut dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Pidie.

"Begitupun dengan pelaku berserta barang bukti sudah ditahan di sel tahanan Mapolres untuk penyelidikan dan pengusutan lebih lanjut," terang Ipda Syahril. (mag-78/mai)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ladang Ganja Seluas Dua Hektare Ditemukan di Madina


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler