Polisi dan Jaksa Persulit Kerja KPK

Senin, 31 Agustus 2009 – 20:34 WIB
JAKARTA- Tanpa polisi dan jaksa, Kerja KPK tak mungkin berjalanTapi untuk level pimpinan, Ketua/Wakil Ketua KPK berlatar belakang kedua aparat hukum itu dinilai justru menghambat

BACA JUGA: Presiden Resmikan Diorama Sejarah

Tertangkapnya anggota Komisi Yudisial (KY), Irawadi Joenoes dan Ketua KPK (nonaktif) Antasari Azhar, adalah buktinya
"Ini bukti betapa sulitnya mencari aparat yang bersih," ucap Adnan Topan Husodo, wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), selepas bertemu dengan penasihat KPK Abdullah Hehamahua, Senin (31/8).

Terkait rencana pengisian Antasari, lanjut Adnan, DPR dan Presiden harus sadar bahwa UU NO 30 Tahun 2002 tentang KPK tak menyebut bahwa pimpinan KPK harus berasal dari kejaksaan, kepolisian, atau kehakiman

BACA JUGA: FIPG Minta Bea Impor Gula Nol Persen

Dengan kata lain tak ada jatah bagi salah satu aparat hukum itu
"Cuma disebut masyarakat atau pemerintah," katanya lagi.

 Diakui Adnan, realitas politik sering tak sama dengan realitas sosial masyarakat

BACA JUGA: BPN Terus Berbenah

Antasari yang saat seleksi ditolak keras oleh berbagai LSM antikorupsi malah dipilih oleh anggota Komisi III DPR RIWakil Ketua KPK 2003-2007, Amin Sunaryadi yang menyusun sistem kerja dan organisasi KPK justru hanya dipilih 4 orangIrawadi Joenoes ditangkap KPK karena menerima uang suap dalam pembelian lahan kantor KY di Jl Kramat, pada Ramadan 2007 laluAdapun Antasari kini ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya karena diduga menjadi otak pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen(pra)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Lambat Beri Izin


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler