Polisi dan TNI Rela 3 Jam Berjalan Kaki Demi Tangkapan Besar, Total 13 Ton!

Jumat, 22 Juli 2022 – 06:49 WIB
Polisi, TNI, dan Bea Cukai memusnahkan ladang ganja di Aceh. Foto: Antara

jpnn.com, ACEH - Jajaran Polda Aceh memusnahkan 5,3 hektare ladang ganja usia siap panen di pegunungan kawasan Lamteuba, Kabupaten Aceh Besar.

Ladang ganja tersebut tersebar di dua titik.

BACA JUGA: Kapolres Langsung Turun Tangan, Aipda S dan Briptu R Tak Bisa Berkutik

Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh, Kombes Pol Ruddi Setiawan mengatakan, "Tanaman ganja di ladang yang dimusnahkan tersebut kurang lebih 53.000 batang."

"Perkiraan berat keseluruhan mencapai 13,3 ton," papar Ruddi.

BACA JUGA: Panggil Mahasiswi ke Rumah, Guru Besar OHU Menempel dari Belakang, Brak, Terjadilah!

Dia menyebutkan pemusnahan ladang ganja melibatkan unsur TNI, Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional, yang berlangsung Kamis (21/7).

Ladang ganja berada di kawasan pegunungan itu masuk wilayah Gampong Pulo, Kemukiman Lamteuba, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar.

BACA JUGA: Perempuan Berhijab Ini Ditangkap Polisi, Kasusnya Bikin Miris Hati

"Ketinggian tanaman ganja berkisar dua hingga 2,5 meter. Usia tanaman terlarang tersebut diperkirakan empat bulan dan siap panen," kata dia.

Ruddi mengatakan menuju ke ladang itu dengan berjalan kaki selama tiga jam.

Pengungkapan keberadaan ladang ganja itu berdasarkan informasi masyarakat.

"Pemusnahan dilakukan dengan cara mencabut tanaman ganja serta membakarnya di tempat. Pembakaran menggunakan solar dan ban sepeda motor bekas," tutup Kombes Pol Ruddi. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Menemukan Hal Ini, Sopir TransJakarta Ditetapkan Sebagai Tersangka


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler