jpnn.com, BEKASI - Polisi menangkap 3 calo yang viral di media sosial karena karena memaksa seorang calon penumpang membayar tiket bus di Terminal Induk Kota Bekasi.
Kapolsek Bekasi Timur Kompol Rusit Malaka mengatakan polisi menangkap ketiga calo itu pada Kamis (12/5).
BACA JUGA: Meliput di Terminal Bekasi, Wartawan Diintimidasi 2 Calo, Diancam Dikuliti
Adapun ketiga pelaku itu berinisial PS (46), MM (56), dan TH (46).
"Beberapa calo bus kami amankan yang berhubungan dengan viralnya di dunia maya. Kami akan patroli terus hingga area Terminal Induk Kota Bekasi bersih dari calo," kata Rusit saat dikonfirmasi, Kamis (12/5).
BACA JUGA: Viral, Calo Paksa Penumpang Bayar Tiket Bus di Terminal Bekasi, Astaga
Rusit memastikan para pelaku tidak ada yang bekerja sama dengan pihak PO bus.
Adapun saat beraksi, para pelaku kerap memaksa korban membeli tiket palsu yang dibuatnya.
BACA JUGA: Kemenhub Pasang Strategi untuk Cegah Calo Bermain saat Puncak Arus Balik
Harga tiket yang ditawarkan ke penumpang itu lebih tinggi Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu.
"Harga yang ditawarkan kepada penumpang di atas harga normal. Ini, kan, premanisme harus benar-benar kami basmi," ujar Rusit.
Polisi mengimbau kepada para calon penumpang agar membeli tiket di agen-agen tiket bus yang resmi.
"Jika tidak mengetahui tempat penjualan tiket resminya, bisa tanyakan kepada petugas yang ada di lapangan. Jangan sampai didekati orang, langsung beli tiket. Belilah tiket di agen resmi," ujar Rusit. (cr1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembuat Surat Antigen Palsu di Tanjung Priok Ditangkap, Pelaku Ternyata
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi