JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hajriyanto Tohari bersuara keras terkait kasus peristiwa pembubaran unjuk rasa berdarah di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB)Polisi dianggap telah melanggar UUD 1945
BACA JUGA: Tim Khusus Lacak Provokator Demo
"Polisi benar-benar mengangkangi konstitusi, UUD 1945," sesal Hajriyanto Tohari di Jakarta Sabtu (24/12)
BACA JUGA: Akhir Pekan untuk Keluarga dan Tuhan
Dia lantas menegaskan, di dalam konstitusi telah disebutkan dengan sangat jelas bahwa tugas Polri adalah mewujudkan keamanan dan ketertiban serta mengayomi masyarakat
BACA JUGA: Tiga Hari di RS, Nunun Dikembalikan ke Rutan
Di sisi lain, dia menambahkan, tindakan menembak rakyat yang sedang demonstrasi sangatlah memilukan dan memalukanSebab, hal itu terjadi di era demokrasi"Ini merupakan kesalahan yang sangat mendasar dan fundamental dari Polri," jelas politikus Partai Golkar tersebut.
Hajriyanto menambahkan, kasus kali ini juga menjadi bukti bahwa perlu ada perombakan menyeluruh terhadap institusi PolriSebab, lanjut dia, Polri ternyata bukan sekadar alat kekuasaan"Melainkan juga alat para pemodal besar untuk melindunginya," tegasnya
Lebih lanjut, kata dia, institusi Polri dari daerah sampai tingkat Kapolri harus mempertanggungjawabkan terjadinya kasus kerusuhan di BimaSetidaknya, Kapolri harus segera mengambil langkah cepat dan drastis untuk menindak anak buahnya"Seret ke pengadilanSelain itu, yang lebih penting lagi, polisi harus segera mengubah tabiatnya menjadi pengayom rakyat," ungkapnya.
Unjuk rasa berbuntut kerusuhan dengan korban jiwa di Bima dipicu protes warga terhadap dikeluarkannya izin pertambangan PT Sumber Mineral NusantaraKarena menolak adanya izin pertambangan emas tersebut, warga dan mahasiswa kemudian memblokade Pelabuhan Sape
Kerusuhan kemudian terjadi ketika polisi berusaha menghentikan dan membubarkan aksi blokadeSelain korban luka, kerusuhan tersebut akhirnya memakan korban jiwa dari warga dan mahasiswa(dyn/c6/agm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lan Fang, Sastrawan Produktif Itu Berpulang
Redaktur : Tim Redaksi