BACA JUGA: Listrik Prabayar Diujicoba
Ini terbukti pada Sopwan alias Ajay (33), warga Myanmar itu memiliki KTP asli yang dikeluarkan Pemkab Lampung Tengah (Lamteng), Lampung"Berdasarkan pengakuan tersangka, dia sudah 13 tahun tinggal di Indonesia," Kata Dir Intel Polda Kepri, AKBP Mamad Surahmat melalui Kasat II Intelkam Kompol Abdul Munir
BACA JUGA: Bantuan Pesantren Rp60 Miliar Dikorupsi
Berbekal identitas penduduk tersebut, Sopwan, sempat berpindah tempat dari suatu tempat ketempat yang lain di Indonesia
BACA JUGA: BPN Manipulasi Sertifikat Tanah
Hebatnya lagi, selama tinggal di Natuna, Sopwan, menumpang di rumah warga setempat."Kasus penangkapan WNA Myanmar ini sudah dilimpahkan ke Kantor Imigrasi (Kanim) Batam untuk ditindaklanjuti," jelas Abdul Munir.(amr/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Tunggu Laporan Sengketa Lahan Tambang Tanah Laut
Redaktur : Tim Redaksi