WN Myanmar Miliki KTP

Rabu, 07 April 2010 – 09:07 WIB
BATAM- Pembuatan Kartu Tanda Penduduk di INdonesia sangat mudahSiapa saja bisa memilikinya, meskipun warga negara asing (WNA)

BACA JUGA: Listrik Prabayar Diujicoba

Ini terbukti pada Sopwan alias Ajay (33), warga Myanmar itu memiliki KTP asli yang dikeluarkan Pemkab Lampung Tengah (Lamteng), Lampung
Hanya saja, Sopwan  harus berurusan dengan polisi lantaran kedapatan memiliki KTP tersebut saat berada di Avava Fresh Market, Jodoh, Batam.

"Berdasarkan pengakuan tersangka, dia sudah 13 tahun tinggal di Indonesia," Kata Dir Intel Polda Kepri, AKBP Mamad Surahmat melalui Kasat II Intelkam Kompol Abdul Munir

BACA JUGA: Bantuan Pesantren Rp60 Miliar Dikorupsi



Berbekal identitas penduduk tersebut, Sopwan, sempat berpindah tempat dari suatu tempat ketempat yang lain di Indonesia
Terakhir, jelas Abdul Munir, WNA ini menetap di Ranai, Natuna

BACA JUGA: BPN Manipulasi Sertifikat Tanah

Hebatnya lagi, selama tinggal di Natuna, Sopwan, menumpang di rumah warga setempat. 

"Kasus penangkapan WNA Myanmar ini sudah dilimpahkan ke Kantor Imigrasi (Kanim) Batam untuk ditindaklanjuti," jelas Abdul Munir.(amr/fuz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Tunggu Laporan Sengketa Lahan Tambang Tanah Laut


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler