SORONG – Oknum anggota Polres Raja Ampat Bripda BA terpaksa diamankan anggota P3D Polres Sorong Kota karena ditemukan mabuk dan tidur di dalam taksiKasi Propam Polres Sorong Kota Aiptu Heru Nursaid mengatakan, mendapat informasi ada oknim polisi yang mabuk dan tidur di taksi yang singgah di depan Bank Mandiri Jln Basuki Rahmat, anggota P3D Polres Sorong Kota kemudian datang menjemput oknum polisi itu untuk diamankan ke Mapolres agar tidak membuat ulah
BACA JUGA: Gagal Jadi Polisi, Uang tak Kembali
“Yang bersangkutan (Bripda BA, Red) tidak memakai pakaian dinas
BACA JUGA: ABG Siap Pakai Banjiri Pajajaran
Yang bersangkutan saat akan kita amankan juga sempat akan melawan,” terang Kasi Propam kepada wartawan di ruang kerjanyaSetelah digiring ke Mapolres, pelaku kemudian diamankan 1 x 24 jam, dan setelah sadar ia pun dijemput keluarganya. Terkait dengan pelanggaran disiplin yang dilakukan, menurut Aiptu Heru Nursaid, pihaknya tidak berwenang memprosesnya, melainkan sepenuhnya kewenangan Polres Raja Ampat dimana Bridpa BA bertugas
BACA JUGA: Polisi Nyabu Hanya Disanksi Disiplin
“Kita hanya amankan saja,” tandas Kasi Propam seraya mengungkapkan pihaknya menerima laporan oknum Polres Raja Ampat itu mabuk dan berada di dalam taksi angkot sekitar pukul 12.00 WIT.Masih terkait dengan pelanggaran disiplin yang melibatkan oknum polisi, di Mapolres Sorong Kota kemarin 3 anggota Polres Sorong Kota Bripda Zl, Bripda SD dan Bripda IS menjalani sidang disiplin. Dari hasil sidang disiplin yang digelar secara terpisah, Bripda ZI yang jadi terperiksa karena melakukan perzinahan akhirnya mendapat sanksi penundaan pangkat selama 1 periode.
“Untuk Zl melakukan pelanggaran dengan kasus perzinahan, dengan hukuman berada di ruang khusus selama 14 hari, penundaan pangkat 1 periode dan juga diberikan teguran tertulis,” terang Wakapolres Sorong Kota Kompol Rizki Ferdiansyah
Selain sidang yang dijalani Zl, sidang disiplin lainnya dijalani Bripda SD dan IS yang melakukan tindak pemukulan kepada salah satu warga sipil di Polsek KP3. Saat itu korban yang dalam keadaan mabuk mengoceh di dalam Polsek dan menasehati para anggota yang sedang bertugas.
Yang membuat Bripda SD dan IS jengkel, korban juga buang air kecil di ruang Polsek tidak pada tempatnyaSetelah diingatkan namun tidak digubris, kedua polisi itu naik pitamSehingga saat akan mengeluarkan korban dari ruang Polsek, Bripda SD dan Bripda IS pun melayangkan pukulan kepada korban.
“Dalam hal ini seorang petugas kepolisian harus profesional,oleh karena itu walupun benar, namun tidak profesional, oleh karena itu anggota tersebut kita lakukan tindak disiplin,dengan hukuman teguran tertulis dan dilakukannya penundaan pendidikan selama 1 tahun,”jelas Wakapolres Kompol Rizki Ferdiansyah
Dikatakan Wakapolres, sebagai anggota Polri semestinya menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat. “Karena itu jika anggota melakukan pelanggaran tetap kita tegakkan aturan yang berlaku, toh masih banyak orang yang ingin mejadi polisi, kalau memang tidak mampu mengemban tugas dengan baik ya diganti saja,” tandasnya(rat/awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kecewa, Ibu Terpidana Mengaku Suap Hakim
Redaktur : Tim Redaksi