Polisi Ditemukan Berzina, Kenaikan Pangkat Ditunda

Jumat, 10 Juni 2011 – 15:05 WIB

SORONG –  Oknum anggota Polres Raja Ampat  Bripda  BA terpaksa diamankan anggota P3D Polres  Sorong Kota karena  ditemukan mabuk dan tidur di dalam taksiKasi Propam Polres Sorong Kota  Aiptu Heru Nursaid mengatakan, mendapat informasi ada oknim polisi yang mabuk dan tidur di taksi  yang singgah di depan Bank Mandiri Jln  Basuki Rahmat,  anggota P3D Polres Sorong Kota kemudian datang menjemput oknum polisi itu  untuk diamankan ke Mapolres agar tidak membuat ulah

BACA JUGA: Gagal Jadi Polisi, Uang tak Kembali



“Yang bersangkutan (Bripda BA, Red) tidak memakai pakaian dinas
Tapi yang namanya mabuk ya bisa membuat onar, jadi diamankan saja

BACA JUGA: ABG Siap Pakai Banjiri Pajajaran

Yang bersangkutan saat akan kita amankan juga sempat akan melawan,” terang Kasi Propam kepada wartawan  di ruang kerjanya


Setelah digiring ke Mapolres, pelaku kemudian diamankan 1 x 24 jam, dan setelah sadar ia pun  dijemput keluarganya.  Terkait dengan pelanggaran disiplin yang dilakukan, menurut Aiptu Heru Nursaid, pihaknya tidak  berwenang memprosesnya, melainkan sepenuhnya kewenangan Polres Raja Ampat dimana Bridpa BA bertugas

BACA JUGA: Polisi Nyabu Hanya Disanksi Disiplin

“Kita hanya amankan saja,” tandas  Kasi Propam  seraya mengungkapkan pihaknya menerima laporan oknum Polres Raja Ampat itu  mabuk dan berada di dalam taksi angkot sekitar pukul 12.00 WIT.

Masih terkait dengan pelanggaran disiplin yang melibatkan oknum polisi, di Mapolres Sorong Kota kemarin 3 anggota Polres Sorong Kota Bripda Zl, Bripda SD dan Bripda IS menjalani sidang disiplin.  Dari hasil sidang disiplin yang digelar  secara terpisah, Bripda ZI yang jadi terperiksa  karena  melakukan perzinahan akhirnya mendapat sanksi penundaan pangkat selama 1 periode.  

“Untuk Zl melakukan pelanggaran dengan kasus perzinahan, dengan hukuman berada di ruang khusus selama 14 hari, penundaan pangkat 1 periode dan juga diberikan teguran tertulis,” terang Wakapolres Sorong Kota Kompol Rizki Ferdiansyah

Selain sidang yang dijalani Zl, sidang disiplin lainnya  dijalani Bripda SD dan IS yang melakukan tindak pemukulan kepada salah satu warga sipil di Polsek KP3.  Saat itu korban yang dalam keadaan mabuk mengoceh di dalam Polsek  dan menasehati para anggota yang  sedang bertugas.

Yang membuat Bripda SD dan IS jengkel, korban juga buang air kecil di ruang Polsek tidak pada tempatnyaSetelah diingatkan namun tidak digubris, kedua polisi itu naik pitamSehingga saat akan mengeluarkan korban  dari ruang Polsek, Bripda SD dan Bripda IS pun melayangkan pukulan kepada korban.

“Dalam hal ini seorang petugas kepolisian harus profesional,oleh karena itu walupun benar, namun tidak profesional, oleh karena itu anggota tersebut kita lakukan tindak disiplin,dengan hukuman teguran tertulis dan dilakukannya penundaan pendidikan selama 1 tahun,”jelas Wakapolres Kompol  Rizki Ferdiansyah

Dikatakan Wakapolres,  sebagai anggota Polri  semestinya menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat.  “Karena itu jika anggota  melakukan pelanggaran tetap kita tegakkan aturan yang berlaku, toh masih banyak orang yang ingin mejadi polisi, kalau memang tidak mampu mengemban tugas dengan baik ya diganti saja,” tandasnya(rat/awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kecewa, Ibu Terpidana Mengaku Suap Hakim


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler