JAKARTA - Ketua Umum Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Lamen Hendra Saputra mengatakan, Kepolisian di bawah pimpinan Jenderal Timur Pradopo tidak paham etika hukum menyusul tewasnya tiga pengunjuk rasa dari Front Rakyat Anti Tambang (FRAT) di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB)Apapun alasannya kata dia, namanya pembunuhan itu merupakan kejahatan kemanusiaan, terlebih itu dilakukan oleh aparat penegak hukum.
Seharusnya, aparat lebih mengetahui etika hukum yang berlaku
BACA JUGA: Kejagung Amankan Aset Negara Rp 34 Triliun
Karena sangat jelas lanjut Lamen, lebih tinggi derajat kemanusiaan dibandingkan dengan muatan barang-barang yang akan di kirim dari pelabuhan Sape menuju Nusa Tenggara Timur (NTT), ataupun sebaliknya."Jangan jadikan pembenaran hal diatas untuk membantai rakyat dengan cara yang membabi buta, jika pihak kepolisian hari ini tidak bermental polisi kolonial pasti memiliki nurani kemanusiaan," kata Lamen kepada JPNN, Minggu (25/12).
Karenanya, LMND meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediyono, serta Kapolri Jenderal Timur Pradopo bertanggung jawab atas kejahatan negara ini
Seperti diketahui, tiga pengunjuk rasa dari Front Rakyat Anti Tambang (FRAT) yang tewas di Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (24/12)
BACA JUGA: Tragedi Kemanusiaan Jadi Tema Khotbah Natal
Mereka adalah Arief Rahman (19), Syaiful (17), dan Ansyari (20) yang tewas akibat tembakan peluru yang diduga dari aparat keamananBACA JUGA: 170 Napi Langsung Bebas
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nunun Dibantarkan, Ketua KPK Marah Besar
Redaktur : Tim Redaksi