jpnn.com - MANOKWARI - Mengaku sebagai anggota polisi, seorang warga berinisial YW (51 tahun) diamankan Polisi. Selain itu, warga di Kelurahan Wosi itu melakukan penipuan terhadap dua orang korban, masing-masing Lajumu dan Meri dengan meminta uang untuk mengurus bahan bakar jenis solar.
Data yang dihimpun Radar Sorong (Grup JPNN), pihak polda menyebutkan, pelaku ditangkap di rumahnya di Kompleks Kampung Tanimbar, Kelurahan Wosi, Distrik Manokwari Barat, Rabu (1/10) malam. Polisi melakukan penangkapan setelah mendapat laporan dari dua orang korban yang merasa ditipu.
BACA JUGA: Kejaksaan Tegaskan Penyidikan Korupsi Mantan Bupati Bantul Jalan Terus
Pelaku menjanjikan kedua korban untuk menguruskan bahan bakar jenis solar. Pada saat itu, pelaku meminta uang masing-masing korban Lajumu sebesar Rp 6 juta dan korban Meri sebesar Rp 6,7 juta. Namun, hingga saat ini, bahan bakar yang dijanjikan tidak ada.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku yang berperawakan tinggi ini mengaku sebagai anggota Polri yang bertugas di Polda Papua. Kepada para korbannya, pelaku mengaku berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).
BACA JUGA: 13 Kepala Daerah Raih Millenium Development Goals Award
Selain menipu kedua korban akan mengusahakan solar, pelaku juga kerap meminta uang kepada penjual-penjual minuman keras. Ia mengaku akan melindungi karena memiliki pangkat yang setingkat Kapolres. Bahkan, ia menyuruh para korbannya menjual miras.
Pelaku diperiksa di ruang Unit Idik II. Pelaku mengenakan topi berwarna gelap dan baju kaos serta celana Jeans warna kream. Saat diperiksa penyidik, pelaku nampak biasa-biasa saja. Kasat Reskrim AKP Irianto Jhon yang hendak dikonfirmasi terkait kasus ini tidak ada di ruang kerjanya. Informasi yang diperoleh Koran ini, orang nomor satu di Satreskrim itu sedang sakit. (sr)
BACA JUGA: 119 Berkas Pelamar CPNS Belum Diterima BKD Kotim
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rekam Mahasiswi Mandi, Staf Disperindagkop Digebuki
Redaktur : Tim Redaksi