Polisi Gadungan Menangis di Meja Hijau Menyesal Tipu Dua Janda

Jumat, 09 Desember 2016 – 10:58 WIB
Nur Aldiansyah (kanan) saaat menjalani sidang di PN Batam, Kepri, Kamis. Foto: batampos/jpg

jpnn.com - BATAM - Nur Aldiansyah menyamar menjadi polisi gadungan demi menarik perhatian wanita-wanita. 

Bahkan saat beraksi, Nur dilengkapi dokumen palsu sebagai polisi berpangkat Bripda. Tidak itu saja, dia juga membawa senjata api mainan serta lima butir peluru aktif.

BACA JUGA: Dipimpin Pecatan TNI, Komplotan Perampok Sukses Gasak Rp 1,1 M dari 10 TKP

Apes, ulahnya terbongkar dan perkara itulah yang menghantarnya ke meja hijau. Dia pun didakwa dengan perkara kepemilikan lima butir peluru aktif.

Sidang yang seharusnya beragendakan pemeriksaan saksi korban itu, tidak dihadiri para saksi karena berhalangan hadir. 

BACA JUGA: Ya Ampun, Perempuan Muda lagi Hamil Diperkosa

Sehingga keterangan dua saksi korban yaitu Hj.Hikmah dan Siti Fatimah, langsung dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) Ritawati, di ruang sidang III Pengadilan Negeri Batam, Kamis (8/12).

Dijelaskan dalam keterangan saksi Hikmah, bermula dari kenalan terdakwa dan saksi di media sosial facebook bahwa terdakwa adalah seorang polisi. 

BACA JUGA: Satpol PP Temukan Rp 85 Juta di Bawah Kasur Kamar Hotel

"Setelah saling kenal, antara keduanya janjian untuk ketemu dan akhirnya membina hubungan dengan status pacaran," terang Ritawati kepada Batam Pos (Jawa Pos Group).

Hal yang sama juga diterangkan dari saksi Siti Fatimah. "Terdakwa mengaku polisi berpangkat Bripda. Saksi kemudian memilih untuk tinggal di Batam, sesuai permintaan terdakwa," lanjutnya.

Mirisnya, para korban ini juga terbujuk rayuan terdakwa hingga mau menyerahkan harta benda, bahkan disetubuhi terdakwa. 

"Terdakwa telah berulang kali melakukan hubungan badan dengan para korban. Sampai saksi Siti Fatimah hamil akibat ulah terdakwa," tegas Ritawati.

Untuk meyakinkan para korban berstatus janda itu, terdakwa yang sebenarnya bekerja sebagai supir di Bank Panin ini selalu mendatangi tempat tinggal saksi dengan berpakaian polisi lengkap bersama atributnya. 

Hingga terpantau petugas polsek Lubukbaja, terdakwa ditangkap dan penyamaran terdakwa pun baru diketahui kedua korban.

Terdakwa yang sudah memiliki istri dan anak ini, mengaku tidak ada maksud apa-apa melakukan penyamaran sebagai polisi gadungan. 

Dia hanya menggunakan kesempatan untuk tampil keren, mengingat ia memiliki pakaian polisi lengkap dan lima butir amunisi, dari rekannya Wili (DPO) yang diberikan sejak 2014 lalu.

Sementara, senjata api pistol revolver yang ikut menjadi barang bukti, merupakan pistol mainan yang dibeli terdakwa di BCS. 

"Pistol itu palsu. Saya beli di BCS Rp 125 ribu," ungkap terdakwa saat pemeriksaan terdakwa setelah keterangan saksi korban dibacakan.

Barang bukti lainnya berupa KTP berstatus pekerjaan Polri, KTA kepolisian, dan kartu izin kepemilikan senjata api, dinyatakan palsu. "AKP Arief yang menyuruh saya membuat identitas palsu itu," dalihnya dengan membawa nama seorang pejabat kepolisian.

Terdakwa sempat mengeluarkan air mata karena menyesali perbuatannya, dihadapan majelis hakim yang dipimpin Zulkifli. Selanjutnya, terdakwa kembali dihadirkan ke persidangan pekan depan dengan agenda tuntutan. (cr15/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kere Banget, Tiga Pasangan Dedek Gemes Indehoi di Homestay


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler