Polisi Gadungan Paksa Korban Penculikan Untuk Beradegan Seks

Sabtu, 03 Juni 2017 – 06:48 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: AFP

jpnn.com, SURABAYA - Iqbal penjual gorengan, menculik dan menyekap seorang gadis 20 tahun. Itu dilakukannya dengan cara mengaku sebagai anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya.

Kini pelaku berusia 36 tahun asal Surabaya itu, diamankan Satresmob Polrestabes Surabaya.

BACA JUGA: Waspada, Ada Penculik Menyamar sebagai Polisi Narkoba

Awalnya, Iqbal mengelabuhi pasangan muda-mudi, di pintu masuk Pantai Ria Kenjeran, Surabaya, dengan dalih mencari informasi peredaran narkoba.

Dua pasangan muda-mudi ini didatangi tersangka yang pura-pura melakukan pemeriksaan kelengkapan identitas.

BACA JUGA: Tiap Malam Dengar Curhat, Lalu Indehoi

Korbannya, gadis 20 tahun yang tak bisa menunjukan identitas, oleh pelaku disuruh masuk ke dalam mobil.

Korban dibawa ke sebuah tempat. Sementara sang pacar diminta untuk mengikuti mobil menuju ke Polrestabes.

BACA JUGA: Bocah Ini Trauma Setiap Pergi ke Sekolah, Ternyata oh Ternyata...

Di tengah perjalanan, korban yang duduk di samping tersangka, diminta telanjang dan melakukan solo seks dibawa ancaman bahwa korban terlibat dalam peredaran narkoba.

Setelah puas dengan solo seks di dalam mobil, tersangka kembali membawa korban ke sebuah hotel di Jalan Tempurejo Surabaya, untuk melakukan hal serupa.

"Setelah check out dari dalam hotel, tersangka menurunkan korban begitu saja di sebuah ritel di Jalan Wiyung Surabaya," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga.

Merasa dikerjai, korban melapor perbuatan bejat Iqbal ke Mapolrestabes, dan langsung ditindaklanjuti melakukan penangkapannya di rumah.

Menurut Shinto, pihaknya masih melakukan penyelidikan motif tersangka.

"Diduga tersangka mengalami kelainan seks, karena tersangka tidak menyetubuhi korban, hanya diminta solo seks," kata AKBP Shinto.

Polisi telah mengamankan mobil Livina milik tersangka, dan alat kejut listrik, sebagai barang bukti.

Tersangka akan dijerat pasal berlapis, dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara. (pul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Duh, Diperkosa Pacar Hingga 15 Kali


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler