Polisi Gadungan Tipu Janda Cantik

Kamis, 22 Agustus 2019 – 14:44 WIB
MD ditangkap polisi karena menipu janda. Foto: Istimewa/Pojokjabar

jpnn.com, MAJALENGKA - Janda cantik berinisial SW (32), warga Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, harus mengelus dada setelah sepeda motornya raib diambil MD (32), yang mengaku sebagai anggota kepolisian berdinas di Polres Majalengka.

Kapolres Majalengka AKBP Mariyono didampingi Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP M. Wafdan Muttaqin mengatakan, sekitar bulan Juni, pelaku yang juga tinggal di Kabupaten Indramayu datang ke rumah korban. Pelaku mengaku saat itu dalam proses perceraian dengan istrinya, dan menjalin hubungan percintaan dengan korban.

BACA JUGA: Penumpang Bandara Kertajati Selundupkan Sabu-Sabu

Kemudian pada hari Sabtu (13/7) pelaku mengajak korban ke Majalengka untuk diperkenalkan kepada saudaranya. Pada saat itu juga, pelaku meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan pulang ke asrama Polres Majalengka untuk menjenguk anaknya.

“Namun pelaku justru pulang ke rumah istrinya di Kelurahan Babakan Jawa Kecamatan Majalengka,” ujar Mariyono.

BACA JUGA: Polisi Gadungan Peras Driver Ojek Online, Modusnya Ngaku Anggota Intel Narkoba

BACA JUGA: Dua Polisi Gadungan Dibekuk Usai Memeras Warga

Kemudian, lanjut Mariyono, pelaku menukarkan sepeda motor milik korban dengan sepeda motor jenis Honda Spacy. Setelah itu pelaku kembali menemui korban, dan meminta bantuan temannya, SG, untuk mengantarkan korban pulang ke rumahnya di Indramayu. Semenjak itu, sepeda motor milik korban tidak dikembalikan lagi.

BACA JUGA: Tipu Driver Ojol, Polisi Gadungan Raup Rp 60 Juta

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 58.000.000, dan pelaku dijerat pasal 372 dan 378 KUHPidana dengan hukuman 4 tahun penjara,” kata Mariyono. (kir)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bermodal Editan Foto Polisi, Budianto Gampang Ajak Bobok Perempuan


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler