jpnn.com, JAKARTA - Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menggagalkan upaya pengiriman 14 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural yang hendak bekerja ke Kamboja.
Di antara para calon pekerja itu, ada yang ditawari sebagai admin judi online (judol).
BACA JUGA: Polisi Tangkap 2 Penyelundup PMI Ilegal ke Kamboja, Ada yang Ingin Bekerja Admin Judol
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Reza Fahlevi di Tangerang, Senin menyampaikan penggagalan pengiriman terhadap belasan CPMI tersebut dilakukan di Kawasan Terminal Bandara dengan waktu yang berbeda-beda.
Petugas turut mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai penyalur para CPMI non-prosedural tersebut.
BACA JUGA: Hobi Main Judol, Asep Nekat Merampok Uang Rp 110 Juta
"Para korban dan dua orang yang memberangkatkan itu terjaring dalam Operasi Pencegahan Keberangkatan CPMI Non-prosedural yang digelar Polresta Bandara Soetta," paparnya.
Reza menjelaskan, awal mula upaya penggagalan keberangkatan CPMI non-prosedural yang didominasi kalangan laki-laki ini dilakukan pada Rabu (11/9).
BACA JUGA: Momen Algojo Hukum Cambuk Pelaku Judol, Lihat
Pada saat itu, lanjutnya, terdapat delapan CPMI non-prosedural yang diamankan di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Banten.
Kemudian pada Jumat (13/9), pihaknya juga mengamankan satu CPMI non-prosedural, dan dua pria inisial MZ dan PJ yang memberangkatkan para korban di Terminal 2 Bandara Soetta.
Selanjutnya, pada Sabtu (14/9) petugas berhasil mengamankan dua CPMI non-prosedural di Terminal 2 Bandara internasional Soekarno-Hatta.
Berikutnya, pada Sabtu (14/9) malam petugas mengamankan tiga CPMI non-prosedural di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
"Mereka saat diamankan petugas mengaku hendak bekerja di Kamboja, namun tidak bisa menunjukkan dokumen kelengkapan untuk bekerja di luar negeri," terangnya.
Ia mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, para CPMI non-prosedural itu mengaku ditawari bekerja di Kamboja sebagai karyawan perusahaan, pramusaji restoran.
Selain itu, dari sebagian korban ada juga yang mendapatkan tawaran pekerjaan sebagai petugas operator pelayanan (customer service), hingga menjadi admin permainan online yang memiliki muatan tindak pidana perjudian .
"Mereka rata-rata mendapatkan tawaran bekerja di luar negeri secara non-prosedural dari aplikasi media sosial Telegram oleh seseorang yang sedang dalam penyelidikan," kata dia. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sosiolog Apresiasi Satgas Judi Online, Kejar Terus Situs-Situs Judol Baru
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga