Polisi Gelapkan Beras Bencana Alam

Dugaan Korupsi Rp1,2 Miliar

Rabu, 18 November 2009 – 10:57 WIB
MAKASSAR- Brigadir Polisi I Made Sukarsa, salah satu contoh oknum polisi yang sangat memalukan bagi korp penegakan hukumLelaki yang sehari-hari sebagai staf Pembinaan Hukum (Binkum) Polda Sulsel ini harus menjalani hidup di tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar lantaran kasus dugaan penyelewengan beras cadangan penanggulangan bencana dari Bulog senilai Rp1,2 miliar. 

Kepala Kejaksaan Negeri Makassar M Yusuf Handoko didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus, Amir Syarifuddin mengatakan, tersangka diduga mulai menggelapkan beras penanggulangan bencana sejak 2002 hingga 2006

BACA JUGA: Perlu Revisi UU Otsus Papua

"Kalau dirupiahkan nilainya sekira Rp1,2 miliar lebih," kata Yusuf Handoko

 
Selama ini kasus tersebut ditangani Polda Sulsel, tapi tersangka tidak pernah ditahan

BACA JUGA: Wakil Bupati Caplok Tanah Warga

Setelah itu, kasus ini diambilalih Kejari Makassar dan tersangka langsung ditahan di Rutan Kelas 1 Makassar

   
"Penahanan dilakukan karena memenuhi syarat objektif dan subjektif

BACA JUGA: Kelaparan Yahukimo, Tunggu Bantuan dari Pusat

Seperti ancaman hukuman di atas lima tahun, serta tersangka dikhawatirkan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti," kata Yusuf Handoko.
 
Tersangka I Made tidak didampingi pengacara saat ditahanIa juga enggan memberi komentar menjelang penahanan dirinya.(him/fuz/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi, 5 Aktivis Greenpeace Ditahan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler