Wakil Bupati Caplok Tanah Warga

Warga Alue Curhat ke Dewan

Rabu, 18 November 2009 – 10:40 WIB
BLANGPIDIE- Jika ini benar, Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Ir Syamsurizal, MSi adalah salah satu pejabat yang paling sadisSebab sebagai pejabat Ir Syamsurizal, MSi harusnya mengayomi masyarakatnya, tidak justru merampas tanah seluas 60 hektar milik warganya.

Fakta ini disampaikan belasan warga Alue Jerjak, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Abdya ke DPRK Abdya

BACA JUGA: Kelaparan Yahukimo, Tunggu Bantuan dari Pusat

Delegasi kelompok tani dari Desa Alue Jerjak tersebut, diterima langsung Wakil Ketua DPRK Abdya, Elizar Lizam,SE, serta beberapa anggota DPRK Abdya di ruang komisi B.

Di hadapan para wakil rakyat itu mereka mengeluh dengan sikap Wabup Ir Syamsurizal, MSi yang dianggap sangat semena-mena dalam menjalankan kekuasaan, terkait penguasaan lahan milik masyarakat.

Mareka meminta dewan segera  bersikap atas kondisi yang mereka alami
“Kami berharap kepada dewan ini untuk dapat menyelesaikan permasalahan ini

BACA JUGA: Lagi, 5 Aktivis Greenpeace Ditahan

Jangan sampai kami masyarakat kecil menjadi korban dan diperlakukan semena-mena oleh orang yang memiliki kekuasaan,” ujar Subardat, salah satu anggota delegasi warga.
 
Subardat menjelaskan, dirinya bersama kelompok tani telah dirugikan dengan penguasaan lahan di wilayahnya Desa Alue Jerjak oleh Wakil Bupati seluas 60 hektar
“Lahan itu semula adalah milik warga yang dicaplok oleh wabup," jelasnya.
 
Kedatangan mereka ke gedung dawan itu, jelas Subardat merupakan yang kedua kalinya untuk melaporkan permasaalahan yang diakui belum ditangani oleh pihak dewan

BACA JUGA: Jembatan Ambruk, Petani Merugi

Selain itu juga disebabkan karena adanya bantahan Wabup di media tentang dirinya yang dizalimi oleh orang tertentuSerta “klaim” Wabup yang menyatakan bahwa lahan tersebut adalah milik dari anggota kelompoknya.
 
Musliadi, Kades  Alue Jerjak yang ikut serta mendampingi para anggota kelompok dalam lawatan mereka ke DPRK Abdya, memberikan pengakuan bahwa dirinya pernah dimintai oleh Wabup Syamsurizal agar mengeluarkan surat ijin pengelolaan lahan kepada kelompok miliknyaNamun permintaan Wabup tersebut ditolaknya dengan alasan dapat mengakibatkan terjadinya tumpang tindih pengelolaan lahan serta berlawanan dengan aturan yang ada,
 
Sementara Wakil ketua DPRK Abdya, Elizar Lizam,SE di damping Ketua Komisi A, Reza Mulyadi dan Ketua Komisi B, Fakrurrazi Adamy, kepada anggota berdelegasi meminta agar para anggota kelompok yang merasa bahwa lahan yang telah diserobot pihak Wabup, dapat memberikan data-data terkait masalah tersebut.

DPRK Abdya siap dan komit untuk menyelesaikan kekisruhan antara warga dan wakil bupatiDalam waktu dekat dewan memanggil Wabup, untuk dimintai keterangan seputar persoalan lahan milik Negara yang diklaim dikuasai oleh kelompok tertentu itu(man/fuz/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Utang 500 Juta Dolar US untuk Perbatasan Kalimantan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler