Polisi Gelar Rekonstruksi Mutilasi oleh Manusia Silver di Bekasi

Rabu, 16 Desember 2020 – 11:25 WIB
Ilustrasi pembunuhan: dok jpnn

jpnn.com, KOTA BEKASI - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan oleh manusia silver di Bekasi, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Informasi yang diperoleh dari humas Polda Metro Jaya, rekonstruksi dilakukan di lokasi pembunuhan dan mutilasi di Bekasi pada hari ini, Rabu (16/12).

BACA JUGA: Pengakuan Manusia Silver Nekat Mutilasi Jasad DS

Kasus ini bermula dari seorang warga yang menemukan mayat tanpa kepala di pinggir kali Jalan Kalimalang, Bekasi, Senin (7/12).  

Kapolres Metro Kota Bekasi Kombes Wijonarko mengatakan jasad tersebut ditemukan pukul 09.00 WIB.  

BACA JUGA: Pembenci Jokowi Mendapat Jabatan, Ferdinand Hutahaean Meradang

Saat ditemukan, tak ada pakaian yang menempel di jasad korban. Korban bernama Dony Saputra, berusia 24 tahun, asal Sleman, Yogyakarta.

Berselang beberapa jam kemudian, polisi akhirnya menemukan bagian tangan yang hilang, tak jauh dari lokasi jenazah ditemukan.

BACA JUGA: Soal Pembesuk Habib Rizieq, Informasi dari Pengacara Cukup Mengejutkan

Setelah memeriksa sejumlah saksi, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial A (17).

"Ditangkap saat main PS di daerah Kranji, Bekasi," kata Wakapolres Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal.

Alfian mengatakan, pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap. Pelaku langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing mengatakan, motif pelaku memutilasi korban lantaran kesal sering disodomi.

"Pelaku kesal dengan korban karena dipaksa sodomi berkali-kali," kata Erna.

Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa korban dan pelaku sudah saling mengenal sejak Juni 2020.

"Korban dengan pelaku ini sudah sejak Juni 2020 berkenalan di dalam satu kendaraan umum. Karena pelaku ini bekerja pengamen dia bertemu di situ," ungkap Yusri kepada wartawan saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (10/12).

Sebulan kemudian, keduanya kembali bertemu saat pelaku merayakan ulang tahun.

"Perkenalan di sana, kemudian ketemu lagi pada Juli 2020 pada saat pelaku berulang tahun," kata Yusri.

Berawal dari dua pertemuan tersebut, keduanya intens melakukan pertemuan. Adapun, korban yang sering mengunjungi kediaman pelaku.

Di kediaman pelaku itulah, korban memaksa pelaku melakukan perbuatan asusila.

"Pelaku merasa sakit hati dengan korban karena sering melakukan asusila pada pelaku. Asusila sesama jenis yang korban merasa dipaksa melakukan asusila itu sejak bulan Juli," tandas Yusri Yunus.(mcr3/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler