Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Dikubur di Pondasi Rumah

Kamis, 18 Maret 2021 – 22:20 WIB
Satreskrim Polres Lombok Tengah bersama Kejaksaan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang korbannya dikuburkan di pondasi rumah di Desa Pengembur, Kecamatan Pujut pada akhir 2020. Foto: antaranews.com

jpnn.com, PRAYA - Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan seorang wanita Masnah, 30, yang jasadnya dikubur di bawah pondasi rumah pelaku di Desa Pengembur, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, pada akhir 2020.

Rekonstruksi itu dilakukan guna melengkapi berkas perkara tersangka FT, 38, kekasih korban, yang saat ini masih belum lengkap berdasarkan hasil petunjuk dari pihak Kejaksaan.

BACA JUGA: Saat Menyapu Halaman Rumah, Nuraidah Menginjak Sesuatu, Diangkat Langsung Geger

"Berkas perkaranya masih kurang lengkap. Sehingga kami gelar rekonstruksi ulang dalam kasus tersebut," ujar Kasatreskrim Polres Loteng, AKP I Putu Agus Indra Permana kepada wartawan di kantornya, Kamis (18/3).

Dalam kegiatan itu, tersangka melakukan beberapa adegan, baik itu saat membawa korban sampai proses pembunuhan dan penguburan korban di pondasi rumah.

BACA JUGA: Baru Kerja Tiga Hari, PRT Nekat Berbuat Aksi Tak Terpuji di Kamar Majikan, Terekam CCTV

"Intinya semua yang dilakukan pelaku terhadap korban," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, motif pembunuhan seorang wanita yang mayatnya terkubur di sebuah pondasi rumah di Desa Pengembur, Kecamatan Pujut akhirnya terungkap.

BACA JUGA: 3 Fakta Penemuan Jasad Wanita dan Orok Bayi yang Dikubur di Pondasi Rumah

Pelaku FA (38) warga setempat tega membunuh korban menggunakan racun, karena masalah asmara cinta.

"Motif pelaku membunuh korban masalah asmara. Korban sedang hamil," ujarnya Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra Permana di kantornya, Kamis (3/12).

Sebelumnya, Anggota Satreskrim Polres Lombok Tengah berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita inisial MS (30) warga Dusun Tamping Desa Pengembur Kecamatan Pujut.

Korban yang merupakan janda malasia itu sempat dikabarkan hilang empat bulan lalu, dan jasadnya ditemukan di dalam sebuah pondasi rumah dipinggir jalan di Desa setempat.

Polisi kini telah mengamankan pelaku FA (38) yang merupakan kekasih gelap korban warga Desa setempat.

"Setelah melakukan penyelidikan intensif, petugas akhirnya menemukan bukti-bukti. Dan pelaku mengakui telah membunuh korban empat bulan lalu, dengan cara memberikan cairan racun jenis potasium,” ujarnya.

Setelah korban dibunuh, pelaku mengubur korban di pondasi rumah di pinggir jalan Raya Desa Pengembur.

"Jasad korban berhasil kami temukan walaupun masih tinggal tulang, dengan keadaan dibungkus menggunakan kain," terangya.

Atas peristiwa itu pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak Biddokes Polda NTB untuk dilakukan autopsi terhadap jasad korban yang sudah ditemukan.

"Sementara ini untuk perkembangan kasus, kami tunggu hasil autopsi dan pemeriksaan lanjut terhadap pelaku," katanya.

Labih jauh mantan Kapolsek Jonggat itu mengatakan, sebelumnya pelaku FA terpaksa mengamankan diri ke Polisi, karena terlibat kasus perselingkuhan dengan korban yang masih bersuami yang saat ini ada di luar Negeri.

Selanjutnya, FA mebawa korban ke rumah temannya di Desa Labulia. Pada saat berhenti untuk mengisi BBM di SBPU depan Bandara Lombok, tanpa disadari korban turun dari Motor dan pergi dengan laki-laki yang belum diketahui identitas menggunakan sepeda motor.

Pihak keluarga merasa keberatan dan masih melakukan pencarian terhadap korban. Sehingga atas kejadian itu FA mengamankan diri untuk hal yang tidak diinginkan sampai menunggu proses penyelesaian.

"Itu alibi tersangka dulu. Namun, faktanya tersangka membunuh korban," katanya.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler