jpnn.com, SIDOARJO - Polisi bergerak cepat menangkap dua DPO (daftar pencarian orang) yang menganiaya prajurit TNI AL Pratu Marinir JSK di pintu keluar terminal Purabaya Bungurasih. Dengan demikian, sudah enam pelaku yang diamankan dalam kasus pengeroyokan prajurit marinir tersebut.
"Karena sebelumnya kami menangkap empat orang pelaku," kata Kapolres Sidoarjo, Jawa Timur, Komisaris Besar Sumardji saat temu media di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (8/6).
BACA JUGA: Polisi Gerak Cepat, 4 Dalang Pengeroyokan Anggota TNI AL Diringkus, Sisanya Diminta Menyerah
Menurut Sumardji, dua DPO yang diamankan itu berinisial NM dan RA. Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi yang berbeda.
NM, kata Sumardji, ditangkap saat melakukan pelarian di salah satu pondok pesantren di Jombang.
BACA JUGA: Beginilah Saat 2 Anggota TNI Dikeroyok, Prada Yopan Langsung Tewas, Sadis
"Satunya lagi (RA) ditangkap di Madura," tegasnya.
Sumardjii menjelaskan awalnya muncul dugaan pelaku penganiayaan lebih dari sepuluh orang.
BACA JUGA: Prajurit Marinir yang Luka-luka Tak Hanya Dikeroyok, Uang di Dompet Juga Digasak
Namun, setelah dilakukan pengembangan mengerucut menjadi enam nama.
Sebelumnya polisi telah menangkap empat orang tersangka masing-masing UN, FC, MR dan juga YM di wilayah Bungurasih Sidoarjo.
"Pelaku melakukan penganiayaan terhadap seorang prajurit TNI hingga babak belur dan sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit," katanya.
Atas perbuatan pengeroyokan ini, kata dia, para tersangka terancam Pasal 170 Ayat 1 Kedua KUHP dan atau Pasal 351 Ayat 2 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP.
"Keenam tersangka ini diancam pidana sembilan tahun penjara," ungkap Sumardji.
Sebelumnya, salah satu anggota TNI AL berinisial JYZ ditemukan warga terkapar penuh luka di pintu keluar Terminal Bus Purabaya Bungurasih, Medaeng, Waru, Minggu (23/5) sekitar pukul 03.30 WIB akibat dikeroyok puluhan pemuda.
Warga melaporkan peristiwa itu ke Polsek Waru.
Polresta Sidoarjo bersama TNI AL bergerak cepat mengungkap kasus penganiayaan itu. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Boy