jpnn.com - JPNN.com - Satreskoba Polres Kotim menutup 2016 dengan penindakan hukum terhadap terduga bandar narkoba.
Aparat meringkus pria bernama Munandar (39), warga Jalan Rindang Benua, Kecamatan Baamang, Sabtu (31/1).
BACA JUGA: Memalukan! Oknum Polisi Pesta SS, Digerebek Polres
Dari tangan pelaku ini ditemukan tiga paket sabu-sabu dengan berat 0,45 gram.
Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Wahyu Edi Priyanto membenarkan penangkapan yang dilakukan oleh anggotanya.
BACA JUGA: Dari Luar Sih Kaleng Pomade, Isinya Ck..ck..ck..
Saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pendalaman untuk mengungkap jaringan lainnya.
“Kami mendapati pelaku di rumahnya dan langsung melakukan penggeledahan. Hasilnya ditemukan tiga paket sabu-sabu yang ditaruh di dalam kotak telepon genggam. Kami juga mengamankan uang Rp 700 ribu yang diduga hasil penjualan narkoba,” kata Wahyu, Minggu (1/1).
BACA JUGA: Sandi: Bandar Narkoba Tembak di Tempat
Tidak puas dengan barang bukti yang ada, polisi langsung melakukan pengembangan dan penyelidikan di ruang lainnya.
Alhasil, polisi menemukan timbangan digital, sedotan yang dipotong menyerupai sendok, pipet kaca dan alat isap sabu.
Selanjutnya, pelaku digelandang ke mapolres dan sudah dilakukan penahanan.
“Kami masih mencari apakah masih ada jaringan atau pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus ini. Kami tidak akan pernah berhenti dalam melakukan pengungkapan,” ucapnya. (son/ang)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Petugas Hotel Bohongi Polisi, Hmm.. Ada Pesta Terlarang
Redaktur : Tim Redaksi