Polisi Gerebek Gudang Miras Impor Ilegal di Jambi

Kamis, 26 April 2018 – 03:31 WIB
Botil miras. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAMBI - Polisi menggerebek sebuah gudang penyimpanan minuman keras (miras) ilegal di Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, dini hari Rabu (24/4).

Hasilnya, polisi mengamankan ratusan dus miras impor dari gudang milik warga berinisial N.

BACA JUGA: Siswi SMA Digilir Tujuh Pemuda Usai Makan Bakso

Kasat Resnarkoba Polresta Jambi, Kompol Priyo Purwanto, saat dikonfirmasi mengatakan, selain Miras impor pihaknya juga mengamankan Miras produk lokal.

“Penggerebekan di dua bangunan dalam satu lokasi. Kita berhasil mengamankan ratusan dus Miras yang diduga ilegal,” ujar Kompol Priyo Purwanto, kepada wartawan.

BACA JUGA: KPK Geledah Rumah Tim Sukses Zumi Zola

Menurutnya, kasus ini juga tengah didalami oleh anggota jajaran Satuan Reskrim Polresta Jambi.

Usai penggerebekan, sambungnya, pihaknya menyegel gudang tersebut. Untuk barang bukti, ada sebagian yang dibawa ke Polresta Jambi dan ada yang ditinggalkan di gudang.

BACA JUGA: Batalkan Pertunangan, Gadis ABG Ini Malah Diperkosa Pacarnya

Dia memastikan, pihaknya akan melakukan penindakan terhadap usaha tersebut. Karena diduga barang bisnis yang dijalankan tanpa disertai izin resmi dari para pihak berkompeten.

“Untuk mengusut-nya kepolisian akan bekerjasama dengan pemerintah dan pihak bea cukai,” jelasnya.

Razia ini sendiri dilakukan dalam rangka Operasi Cipta Kondisi yang memang dilakukan jajaran Polda Jambi. Razia akan terus dilakukan. Sejauh ini beberapa tempat peredaran miras sudah dirazia pihak kepolisian. (pds)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyidik Limpahkan Berkas Tersangka Penyeludup Baby Lobster


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler