Polisi Gerebek Gudang Penyimpanan Ribuan Pil Ekstasi di Jakarta Utara

Sabtu, 15 Juni 2019 – 17:37 WIB
Ekstasi. Foto: JPG

jpnn.com, JAKARTA - Subdit II Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek gudang tempat penyimpanan ribuan butir pil ekstasi. Penggerebekan dilakukan di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander mengatakan, pengungkapan dilakukan Pada hari Jumat (14/6/2019). Dalam penggerebekan itu satu pelaku bernama Hendriana Salomonia alias Ria diamankan.

BACA JUGA: Deretan Skandal Narkoba di YG Entertainment

BACA JUGA: Gerebek Kampung Ambon, Polisi Sempat Dilempari Batu

“Kita menyita ribuan butir pil ekstasi dan sejumlah barang bukti lainnya,” kata Dony dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/6).

BACA JUGA: 50 Kg Sabu-Sabu Asal Malaysia, 15.846 Butir Ekstasi, 170 Kg Ganja Nyaris Beredar di Sumut

Menurut Dony, pengungkapan ini berawal dari kasus sebelumnya di Jalan Benda Raya Gang. H. Yahya Cilandak Timur, Jakarta Selatan. Dalam penggerebekan ini seseorang diamankan dengan barang bukti 10 butir ekstasi dan 2.4 gram sabu.

BACA JUGA: Gerebek Pesta Narkoba, Babinsa Sita Ratusan Butir Ekstasi dan Senpi

BACA JUGA: Mantan Kapolda Metro Jaya jadi Tersangka Kasus Makar

Menurut keterangan pelaku, barang haram tersebut masih banyak tersimpan di kediamannya di Jakarta Utara.

“Atas informasi itu kami membentuk tim khusus. Mengingat daerah rumah tersangka merupakan sarang narkoba di wilayah Jakarta Utara,” ungkapnya. (fir/ps)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hebat! Posal Tabanio Sukses Menggagalkan Transaksi Narkoba di Dermaga


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler