Polisi Gerebek Pengedar Narkoba Bersama Selingkuhannya di Hotel

Jumat, 18 November 2016 – 03:59 WIB
Tersangka YS dan PH saat ekspose perkara di Polsek Senapelan. Foto: riaupos/jpg

jpnn.com - PEKANBARU - Tim Opsnal Polsek Senapelan meringkus pasangan bukan muhrim di Hotel Majestik, Jalan Juanda, Kelurahan, Kampung Dalam, Senapelan Pekanbaru, Rabu (17/11).

Apesnya, saat penggerebekan itu, dari kedua pasangan berinisial YS, 34, dan PH, 26, ini polisi juga menyita narkoba jenis sabu senilai Rp 500 ribu.

BACA JUGA: Parah! Kepala Sekolah Cabuli Empat Siswi

Kapolsek Senapelan, Kompol Dedi Harza SIK melalui Kanit Reskrim, Ipda Abdul Halim SE mengatakan, barang bukti didapatkan diatas plafon kamar mandi (kamar hotel) nomor 226.

"Awal penangkapan ini kami lakukan berdasarkan informasi dari sumber terpercaya terkait adanya transaksi narkoba. Setelah melakukan under cover buy keduanya langsung kami tangkap," jelas Abdul Halim seperti diberitakan Riau Pos (Jawa Pos Group) hari ini.

BACA JUGA: Wanita Muda Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kamar Mandi Hotel

Dari pengakuan tersangka YS, PH adalah selingkuhan dan baru menjalin hubungan sekitar tiga bulan. Dua hari sebelumnya mereka juga telah memakai barang haram tersebut.

Setelah kasus tersebut didalami pihaknya, ternyata tersangka YS merupakan dalam daftar pencarian orang kasus pengeroyokan pada Agustus lalu.

BACA JUGA: Terlibat Penganiayaan, Diego Michiels Marah Dijepret: Hapus! Hapus! Hapus!

“Dia tersangka pengeroyokan bersama empat rekannya. Saat ini masih ada satu DPO lagi berinisial T," ujarnya.(man/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hendak Ditangkap, Malah Menantang Polisi Bergulat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler