jpnn.com, JAKARTA - Polsek Pasar Minggu menggerebek warung minuman keras oplosan diduga milik oknum anggota kepolisian, Senin (3/7) malam.
Sejumlah botol miras oplosan jenis Gingseng alias GG disita.
BACA JUGA: H-1 Puasa, Disperindag Razia Miras, Hasilnya?
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penggerebekan dilakukan di Jalan Tanjung Barat, Pasar Minggu, pada pukul 23.30.
"Selanjutnya warung disegel police line," kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa (4/7).
BACA JUGA: Anak Durhaka! Ayah Ditikam, Ibu Kandung Dipukul Hingga Memar
Dari lokasi penggerebakan, polisi menyita 200 bungkus plastik, 53 botol miras, dan enam jerigen berukuran sepuluh liter.
Disita juga alat pengoplos miras seperti ember, corong dan gayung.
BACA JUGA: Sebanyak 15 Ribu Botol Miras Dimusnahkan
Di samping itu, polisi juga menyita 17 jeruk nipis, lima botol sirup, dan tujuh galon kosong air mineral.
Dari informasi yang dihimpun, warung miras itu diduga milik anggota Satuan Intelijen Polres Metro Jakarta Selatan. Anggota itu berinisial S dengan pangkat Aiptu.
Mengenai hal itu, Argo mengaku masih menyelidikinya. "Masih dalam penyelidikan," tandas dia. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jelang Ramadan, Polisi Gilas Ribuan Botol Miras di Depan Masjid
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga