KAYUAGUNG – Moral dua oknum kepala desa di Kecamatan Lempuing, Ogan Komering Ilir, Sumsel, ini sungguh bejatDi saat mayoritas warga Indonesia ikut prihatin lantaran gempa di Sumbar dan sebagian aparat pemerintah ngurusi penggalangan dana bantuan, kedua kades itu malah asik nyabu
BACA JUGA: Keanehan Muncul di Langit Padang
Yang lebih keterlaluan lagi, aksi pesta sabu-sabu (SS) itu dilakukan dengan sejumlah pekerja seks komersial (PSK) dan pria hidung belang lainnya. Mereka pun digerebek aparat kepolisian setempat.Hanya saja, dalam operasi penangkapan yang dipimpin Kanit Narkoba Polres OKI Ipda Azizir Alim, hanya satu oknum kades yang berhasil ditangkap
BACA JUGA: Korban Mentawai Luput dari Perhatian
Thomson kita jadikan DPO, karena BB sabu dan alat hisapnya merupakan miliknya, seperti pengakuan tersangka Caryono,” tegas Kapolres OKI AKBP Drs Cok Bagus Ary Yudayasa, didampingi Kasat Reskrim AKP Doni S Sembiring SIk SH.Penggerebekan ajang pesta SS itu berlangsung di salah satu kafe plus warung remang-remang di kawasan Hutan Tutupan, Desa Muara Burnai I, Kecamatan Lempuing Jaya, OKI, Jumat (2/10) sekitar pukul 03.30 WIB
BACA JUGA: Saat Gempa, Ruang Seminar Penuh
Berdasar pantauan JPNN, lokasi hutan tutupan di Desa Muara Burnai I, Kecamatan Lempuing, OKI, terdapat sekitar 50-an warung esek-esek yang berkedok kafeMenyediakan wanita penghibur, minuman keras, serta tempat transaksi narkoba jenis SS dan ineksUntuk wanita penghiburnya, rata-rata berasal dari Lampung, Bengkulu, Lubuklinggau, Bali, Prabumulih dan Jawa
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti SS berikut bong alat hisapnyaTapi diakui tersangka Caryono, 2 paket kecil SS, bong, pirex dan 4 korek api gas yang disita polisi itu milik Thomson, Kades Surya Adi, Kecamatan Mesuji, OKI”Saya dan Kades Surya Adi, Thomson, sudah sering pesta sabu di kafe hutan tutupanNamun sialnya baru kali iniNgisapnya kami dan cewek kafe secara bergantian, sebanyak tiga isapan,” aku Caryono(38/sam/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Operasional KA Terhenti, Rugi Rp23 M
Redaktur : Tim Redaksi