Polisi Gulung Maling Pakaian yang Beraksi di Kota Serang

Rabu, 01 Maret 2023 – 23:42 WIB
Polisi menangkap maling baju yang beraksi di Kota Serang. Dok Polda Banten.

jpnn.com, SERANG - Wakapolresta Serang Kota AKBP Hujra Soumena mengatakan jajarannya sudah mengungkap kasus pencurian pakaian yang selama ini sudah meresahkan warga.

Hujra Soumena mengatakan dalam kasus itu mereka menangkap satu pelaku berinsial SA (32) yang merupakan warga Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.

BACA JUGA: Penghuni Indekos Memergoki Komplotan Maling Motor

"Pelaku mencuri pakaian di toko baju untuk dijual lagi," kata dia dalam siaran persnya, Rabu (1/3).

Adapun kasus itu tertungkap berawal dari laporan korban.

BACA JUGA: Maling Motor Tewas Diamuk Warga, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

"Awalnya Sabtu (18/02) sekitar pukul 09.00 korban mendapat informasi dari pegawainya bahwa toko baju miliknya di Kelurahan Kasunyatan, Kecamatan Kasemen telah dicuri," kata Hujra.

Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kasemen.

BACA JUGA: Sasar Kantor Bank demi Uang, Rampok Malah Membobol Brankas Arsip

"Dari hasil pengecekan barang-barang yang hilang berupa 18 tas, 46 baju, dan 3 celana pendek," tambahnya.

Mendapat laporan tersebut, petugas bergerak cepat dengan melakukan serangkaian penyelidikan.

"Sehari berselang petugas menangkap pelaku pada Minggu (19/2) di Kelurahan Margaluyu, Kecamatan Kasemen," kata dia.

Kini, pelaku ditahan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Maling Bermodus Minta Sumbangan Beraksi di Palembang, Pelaku Mak-Mak


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler