jpnn.com, JAKARTA - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan penindakan pelanggaran ganjil genap di beberapa titik menggunakan kamera e-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
"Untuk 12 kawasan yang ada kamera e-TLE nya, maka penindakan dilakukan dengan menggunakan kamera e-TLE," tutur Sambodo di Polda Metro Jaya, Jumat (27/5).
BACA JUGA: Kawasan Ganjil Genap di Jakarta Bertambah Jadi 26 Titik, Ini Daftar Lokasinya
Sambodo menerangkan ada beberapa titik yang masih ditindak secara manual oleh petugas. Menurutnya, ada 14 titik di DKI Jakarta yang menerapkan sistem manual.
Meski demikian, Sambodo sudah meminta kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa menambah e-TLE di kawasan ganjil genap lainnya.
BACA JUGA: Kenang Buya Syafii, Ariza: Banyak Mengabdi untuk Negara
"Kami usul ke Pemprov untuk 14 kawasan lain yang tidak ada e-TLE jadi prioritas utama untuk penambahan di tahun ini atau paling tidak 2023," ujar Sambodo.
Dalam kesempatan itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta kembali menambah kawasan ganjil genap menjadi 26 kawasan. (mcr18/jpnn)
BACA JUGA: Pengemudi Pajero Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Pancoran, Dia Ternyata
Berikut 12 titik ruas jalan yang dipasang Kamera e-TLE:
1. Jalan M H Thamrin
2. Jalan Jendral Sudirman
3. Jalan Sisingamangaraja
4. Jalan Panglima Polim
5. Jalan Jendral S Parman
6. Jalan Gatot Subroto
7. Jalan R.H Rasuna Said
8. Jalan DI Panjaitan
9. Jalan Gunung Sahari
10. Jalan Hayam Wuruk
11. Jalan Medan Merdeka Barat
12. Jalan Stasiun Senen.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ariza Minta Petani hingga Guru Ngaji Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Mercurius Thomos Mone