“Tiga kasus telah dikeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3)
BACA JUGA: KAMPAK Hadiahi KPU Kambing
Sedang 9 masih dalam proses disidik,” tegas Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Nanan Sukarna ,pada Jumat (9/7).Dijelaskan mantan Kapolda Sumut ini, dari 12 kasus itu, 10 kasus terjadi pada saat masa kampanye
BACA JUGA: JK Lebih Cepat Beri Selamat
“Dua Kasus saat pemungutan suara, yakni dua kali menyontreng dan menggunakan identitas orang lainKasus pelanggaran yang terjadi pada masa kampanye pada umumnya adalah perusakan alat peraga
BACA JUGA: PKS dan PKB Minta Tambah Menteri
Namun dia tidak dapat merinci, pihak dari pasangan capres yang melakukan pelanggaran tersebutBeberapa diantaranya yang baru-baru saja terjadi di Makassar yang melibatkan Andi Malarangeng, dan masih dilakukan pemeriksaan oleh pihak Polda Sulawesi Selatan(rie/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Boediono Datang, Dinginkan Suasana
Redaktur : Tim Redaksi