JAKARTA - Pengusutan terhadap rekening bermasalah di lingkungan Ditjen Pajak tak berhenti pada Gayus TambunanMabes Polri kini sedang menyelidiki 42 rekening mencurigakan hasil analisis transaksi keuangan yang sebelumnya ditangani Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK)
BACA JUGA: RI Danai Proyek Pesawat Tempur Buatan Korsel
"Sekarang tahapnya lidik (penyelidikan) masih didalami," ujar Kabareskrim Komjen Ito Sumardi kemarin
BACA JUGA: Atasan Gayus Kena 2,5 Tahun Penjara
Mereka juga dibantu penyidik internal di lingkungan Ditjen PajakBACA JUGA: Masyarakat Dianggap Keliru Pahami Penelitian IPB
"Kan harus dicari apakah ada pidananya atau tidakAda tahapannya,?kata mantan Kapolwiltabes Surabaya ituSaat ditanya, siapa saja pemilik 42 rekening janggal itu, Ito berkilah"Tidak bisa disebutkanAda azas kerahasiaanItu dilindungi undang-undang," katanya. Namun, Ito memastikan 42 rekening itu dimiliki oleh pegawai Dirjen Pajak"Terkait lingkungan disana," katanya.
Kapan selesai? Rekan satu angkatan Susno Duadji (Akpol 1977) itu juga belum bisa memberi jawaban pasti"Kalau didalami itu tentu harus detail," katanyaSaat ini, selain Gayus Tambunan beberapa pegawai Dirjen Pajak sudah menjadi pesakitanDiantaranya mantan Direktur Keberatan dan Banding Ditjen Pajak Bambang Heru Ismiarso (tersangka) dan Humala Napitupulu (vonis dua tahun) dan Maruli Pandapotan Manurung (terdakwa).
Berkas Gayus untuk kasus pemalsuan paspor sudah selesaiSedangkan berkas perkara dugaan penerimaan gratifikasi Rp 28 M masih dinyatakan belum lengkap dan dikembalikan Kejagung pada penyidik Polri untuk diperbaiki(rdl/iro)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kompak Tolak Umumkan Merek Susu Berbakteri
Redaktur : Tim Redaksi