Atasan Gayus Kena 2,5 Tahun Penjara

Kamis, 24 Februari 2011 – 06:16 WIB
Maruli Manurung, atasan Gayus Tambunan saat mendengarkan sidang pembacaan vonis di PN Jakarta Selatan, tadi malam (23 Feb 2011). Maruli Manurung terkait korupsi saat menanggani keberatan pajak PT Surya Alam Tunggal (SAT) dengan diganjar hukuman penjara selama 2,5 tahun dan denda Rp 50 juta untuk kerugian negara sebanyak Rp 570 juta. Foto: Agus Wahyudi / JAWA POS

JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali memutuskan bersalah salah satu terdakwa kasus mafia pajakKemarin (23/2) majelis hakim yang dipimpin H

BACA JUGA: Masyarakat Dianggap Keliru Pahami Penelitian IPB

Aksir memvonis mantan Kasi Pengurangan dan Keberatan Maruli Pandapotan dengan hukuman dua tahun enam bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsider sebulan penjara.

"Menyatakan terdakwa Maruli Pandapotan Manurung terbukti bersalah telah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam menangani permohonan keberatan pajak PT Surya Alam Tunggal (SAT)," kata Aksir saat membacakan putusan tadi malam.

Dalam persidangan yang digelar sejak pukul 18.00 itu, Aksir menerangkan bahwa Maruli yang juga atasan Gayus Tambunan (terpidana kasus mafia pajak) itu tidak melakukan korupsi seorang diri
Dia  telah melakukan bersama-sama

BACA JUGA: Kompak Tolak Umumkan Merek Susu Berbakteri

Nama-nama pegawai pajak lain disebut sebagai pihak yang bersekongkol dengan Maruli
Yakni, Gayus Tambunan dan Humala Napitupulu, yang merupakan bawahan terdakwa.

Tidak hanya itu, majelis hakim juga menyatakan Maruli bersama-sama melakukan korupsi dangan  mantan Direktur Keberatan dan Banding Ditjen Pajak  Bambang Heru Ismiarso dan  Jhony M Tobing

BACA JUGA: Mendiknas Bela IPB

Perbuatan mereka telah merugikan negara Rp 597 juta karena telah menerima keberatan pajak PT SAT.

Pertimbangan yang memberatkan, Maruli adalah pegawai Ditjen PajakDia seharusnya memberikan contoh kepada masyarakat untuk tidak korupsiYang meringankan, Maruli selalu bertindak sopan dalam persidangan"Selain itu terdakwa tidak menikmati hasil perbuatannya," kata AksirSelama sidang, wajah Maruli tampak lesu saat duduk di kursi terdakwaSidang yang direncanakan digelar siang berlangsung molor dan selesai pukul 22.15.

Pada akhir sidang Maruli menyatakan perasaannya selama menjalani proses persidangan"Selama ini saya bertanya-tanya apakah masih ada kebenaran dan keadilanTernyata sudah tidak ada keadilan di negeri ini," ucapnya sambil menitikan air mata.

Hakim menghentikan curhat Maruli"Apa Anda akan melakukan banding, tidak banding, atau pikir-pikir?" tanya AksirMaruli yang sempat kaget lalu menjawab"Saya akan pikir-pikir dulu, yang muliaSebab, saya juga tidak yakin keputusan pengadilan tinggi akan memihak saya," katanya(kuh/dwi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dicecar Politisi, Dipo Alam Tak Ciut Nyali


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler