Kompak Tolak Umumkan Merek Susu Berbakteri

Kamis, 24 Februari 2011 – 04:04 WIB
Kepala BPOM Kustantinah, Menteri Kesehatan Endang Rahayu dan Rektor IPB Herry Suhardiyanto dalam Rapat Kerja di Komisi IX DPR, Rabu (23/2). Foto : Hanoatubun/Rakyat Merdeka/JPNN

JAKARTA - Pihak-pihak yang ingin tahu merek susu formula pengandung bakteri entrobacter sakazakii harus bersabar lagiPasalnya, pada rapat antara Komisi IX DPR dengan Menteri Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Rabu (23/2) masing-masing pihak menolak mengumumkan merek susu yang dapat menyebabkan diare pada bayi.

Pada rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning itu, Menkes Endang Rahayu Sedianingsih menegaskan, pihaknya tetap patuh hukum

BACA JUGA: Mendiknas Bela IPB

"Tetapi kami tidak sanggup melaksanakan putusan MA karena tidak ada datanya
Kami ajukan PK (peninjauan kembali) karena posisi kami yang tak sanggup itu," ujar Menkes.

Pengganti Siti Fadillah Supari itu juga membantah tudingan bahwa pemerintah sengaja melindungi kepentingan pengusaha susu formula

BACA JUGA: Dicecar Politisi, Dipo Alam Tak Ciut Nyali

"Itu tidak betul," tandasnya.

Bahkan Menkes mengaku dimusuhi oleh pengusaha susu formula lantaran membuat larangan iklan susu formula dan tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang ASI Eksklusif hingga bayi umur 6 bulan
"Jadi kami tidak berkolusi dengan pengusaha

BACA JUGA: Ditenggat 6 Bulan, IPB Harus Penelitian Ulang

Malah pengusaha susu formula tidak senangKita tak mau ada iklan susu formulaKami tidak melarang, tapi tidak menganjurkan susu formula," tandasnya.

Meski menolak mengumumkan merek susu yang mengandung entrobacter sakazakii, namun Menkes sudah menyiapkan skenario lainnyaKementrian Kesehatan akan melakukan penelitian ualng terhadap sampel susu formula yang diuji IPB.  "Kami akan memerintahkan Badan Litbang (Kemenkes) untuk mengumpulkan sampel dan melakukan pemeriksaan sekali lagi," ucapnya.

Sedangkan Kepala BPOM, Kustantinah, menyatakan, BPOM sudah menerima putusan MANamun tetap saja putusan itu tak bisa dieksekusi"Karena kita tak punya data ataupun akses penelitian (ke IPB)," ucapnya.

BOM juga sudah menunjuk Jaksa Pengacara Negara untuk menyikapi putusan MA"Karena secara material kita tidak punya data," ucapnya.

Meski demikian diakui Kustantinah, BPOM pada 2004 pernah mengundang para pakar termasuk dari IPB untuk membahas standar bakteri dalam susuSebab, kandungan entrobacter sakazakii akan diatur oleh komisi standar obat dan makanan Internasional yang dikenal dengan nama CODEX.

Pada kesempatan sama Rektor IPB Herry Suhardiyanto menyatakan, IPB menolak mengumumkan hasil penelitiannya karena terikat etika akademik dan UU tentang Guru dan DosenSelain itu, IPB juga belum secara resmi menerima relaas dari pengadilan.

"IPB sebagai perguruan tinggi yang otonom juga ingin taat hukumTetapi mengumumkan dan tidak mengumumkan itu juga langkah hukum yang harus berlandaskan hukumKami akan melakukan opsi-opsi yang sudah kami pelajari berdasarkan putusan MATapi relaas resmi memang belum kami terima," ucapnya.

Herry juga membantah tudingan penelitian IPB pada 2008 itu hasil pesanan"Kami tidak ada imbalan apapunTerlalu murah bagi IPBKami didanai APBN dan masyarakat," ucapnya.

Sementara Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mensinyalir susu formula memang tidak mungkin dibuat sterilAlasannya, karena masalah ekonomi"Tidak ada susu formula yang sterilSusu formula tidak mungkin dibuat steril karena ini terkait masalah ekonomis," ujar Kepala LIPI Lukman Hakim.

Dipaparkannya, ada sejumlah bakteri menguntungkan yang sengaja dibiarkan hidup dalam susuMeski demikian, sebenarnya sudah ada standar kandungan bakteri dalam susu dari organisasi pangan dunia, FAOHanya saja untuk enterobacter sakazakii, di Indonesia tidak ditetapkan standar maksimumnyaHanya beberapa bakteri saja saja yang ditetapkan kadarnya seperti bakteri Salmonella.

"Jadi susu bubuk formula memang tidak ada yang sterilApalagi di Indonesia tidak ada peraturan kalau susu formula harus bebas bakteriItu sebabnya, hasil penelitian yang mengungkapkan adanya bakteri susu, banyak yang tidak diumumkan ke publikSebab, akan berdampak besar dan kalau sudah terlanjur dipublikasikan sulit diselesaikan," jelasnya.

Menyikapi penolakan dari Menkes, IPB maupun BPOM, Komisi IX DPR akan segera menggelar rapat internal"Komisi IX akan segera mengedakan rapat internal untuk mengambil sikap lebih lanjutApakah nanti interpelasi atau penggunaan upaya lainnya, akan kita bicarakan di rapat internal," ujar Ketua Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Duga IPB Diancam Produsen Susu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler