Otto Hasibuan tak Urusi Praperadilan Setya Novanto

Jumat, 24 November 2017 – 05:42 WIB
Otto Hasibuan. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara senior Otto Hasibuan mengatakan dirinya tidak terlibat dalam tim gugatan praperadilan yang diajukan Setya Novanto.

Gugatan praperadilan itu diajukan setelah KPK menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP.

BACA JUGA: Fahri Hamzah Yakin KPK Kalah Lawan Novanto

Untuk kasus gugatan praperadilan ini, tetap ditangani pengacara Fredrich Yunadi.

Otto Hasibuan menegaskan, dia hanya diberi kuasa untuk membela Setya Novanto dalam perkara korupsi proyek e-KTP.

BACA JUGA: Wajah Setya Novanto Tampak Kuyu dan Pucat

"Kalau praperadilan saya gak ikut ya. Dan saya tidak berpikir soal itu (praperadilan). Jadi saya tidak fokus pada praperadilan," jelas Otto Hasibuan di Gedung KPK, Kamis (23/11).

Sidang praperadilan itu dijadwalkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 30 November 2017. (uma)

BACA JUGA: Fredrich Yunadi Bilang Setnov Punya Hak Merasa Belum Sehat

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sidang Praperadilan Novanto, Ini Saran Buat KPK


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler