Polisi Ini Dikejar-kejar Jambret saat Cari Tersangka Narkoba

Jumat, 06 Maret 2015 – 03:02 WIB
Ilustrasi

jpnn.com - SIMALUNGUN - Brigadir Jonner Tampubolon nyaris jadi korban jambret. Dia dikejar-kejar saat melintas di Jalan Siantar-Tanah Jawa, Simalungun, Sumut. Bahkan, jam tangan miliknya sempat dirampas. Namun rekan Jonner langsung datang membantu hingga akhirnya dua pelaku berhasil diringkus. Sementara satu pelaku lainnya melarikan diri.

Menurut keterangan Jonner, aksi kejar-kejaran mulai berlangsung di Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Rabu (4/3) sekitar pukul  23.00 WIB. Saat itu, dia dan empat personel Sat Narkoba Polres Simalungun sedang bertugas hendak meringkus target operasi. 

BACA JUGA: Gigit Cucu, Anjing Kesayangan Dibunuh

Korban sendirian mengendarai sepedamotor, sedangkan empat polisi lainnya menumpang mobil dengan jarak yang cukup jauh di depan korban.

Namun, di tengah perjalanan, tiga pelaku yang mengendarai dua sepedamotor, memepet Brigadir Jonner dari sisi kiri dan kanan. Jonner pun mempercepat laju kendaraannya. Di situasi kejar-kejaran tersebut, para pelaku membentak dirinya dan memaksanya berhenti.
 
Jonner terus berusaha mempercepat laju kendaraannya. Akhirnya dia berhasil menyusul mobil tersebut. Sekitar dua puluh meter di depan mobil, korban kemudian berhenti disusul para pelaku.

BACA JUGA: Jualan Ekstasi, Pria Cacat Ditangkap Polisi

Begitu berhenti, pelaku langsung menarik jam tangan Jonner. Sementara personel yang berada di dalam mobil yang melihat kejadian itu bergegas membantu korban. 

Aksi tarik menarik tersebut membuat dua pelaku yang mengendarai sepedamotor Jupiter MX tidak bisa melarikan diri, sedangkan satu pelaku yang lain langsung tancap gas dengan sepedamotor Kawasaki Ninja.

BACA JUGA: Calon Kepala Desa Kalahkan Bupati di Sidang MA

"Jam tangan saya sampai putus ditarik pelaku," jelas Jonner.

Dua pelaku yang diamankan, yakni RKK, 16, dan Mulidani, 24, warga Nagori Marubun Jaya, Simpang Bunga Merah, Kecamatan Tanah Jawa, dan langsung digiring ke Aspol Jalan Sangnawaluh, Siantar Timur.

Sementara itu, pelaku mengaku mereka sedang dipengaruhi minuman. "Kami baru habis minum mau pulang. Kami kirain bukan polisi," ujar Mulidani.

Senada disampaikan RKK. Pria yang mengaku masih duduk di bangku SMA ini tidak punya niat menjambret. "Saya yang bonceng dan Dani (Mulidani) yang mencoba merampas jam," ujarnya.

Terpisah, Kapolres Simalungun AKBP Heri Lesmono mengatakan, masih mendalami kasus ini. "Kita sesuaikan dengan ketentuan hukum" tukasnya.

Untuk pelaku di bawah umur, Kasat mengatakan tetap menjalani proses hukum. "Mereka ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal KUHPidana 365 . Kasus ini masih kita dalami. Tetapi kita harapkan agar masyarakat lebih hati-hati, apalagi menlewati jalan yang sepi. Kalau bisa, jangan sampai melintas sendirian," ujarnya. 

Diketahui RKK terdaftar sebagai siswa salah satu SMA swasta di Pematangsiantar. "Wah! Padahal dia terbilang disiplin. Hampir tidak pernah ada masalah di sini," jelas salah seorang guru di SMA Melati yang mengaku bermarga Siagian. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Korupsi Rp 2,3 M, Dokter Boyke Pun Masuk Penjara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler