jpnn.com - JAYAPURA - Sejak Desember lalu, stok material pembuatan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) kendaraan roda dua di Kabupaten Jayapura mengalami kekosongan. Akibatnya, hampir 1.000 unit kendaraan roda dua yang telah meminta pelat nomor polisi tidak bisa dilayani. Imbasnya, mereka dibebaskan, boleh tidak menggunakan pelat nomor untuk sementara waktu.
"'Kami akui ada kekosongan stok pelat untuk roda dua. Terkendalanya masalah pelat nomor ini murni semua dari pusat, bukan dari Polda Papua. Saat ini kami masih menunggu," ujar
Kasatlantas Polres Jayapura AKP Berhard L. Malau seperti dilansir Cendrawasih Pos (JPNN Group).
BACA JUGA: Pemko Lantik 73 Pejabat
Berhard pun mengimbau masyarakat agar tidak usah menggunakan pelat nomor yang dibuat di luar satlantas. Sebab, pelat nomor tersebut dibuat tanpa standar yang ditetapkan dari Ditlantas Polri.
"Jadi, khusus untuk sepeda motor yang baru, kami sarankan agar dibiarkan begitu saja dan tidak disarankan membuat pelat nomor sendiri,"tegas Bernhard.
BACA JUGA: Banjir, Dinilai Salahnya Pemda
Berdasar data yang ada, Berhard menyatakan bahwa dalam sehari, ada sekitar 20 kendaraan yang meminta pengurusan TNKB. Hanya, pihaknya belum bisa memproses. (rib/tri/JPNN)
BACA JUGA: Sejumlah Pengacara Serahkan Bukti Dugaan Suap Akil ke KPK
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terapkan Pariwisata Berkelanjutan untuk Kawasan Ijen
Redaktur : Tim Redaksi