Polisi Jadwal Ulang Pemeriksaan Sekda Papua di Kasus Penganiayaan Pegawai KPK

Jumat, 15 Februari 2019 – 23:06 WIB
Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Polda Metro Jaya melanjutkan pengusutan kasus dugaan penganiayaan yang dialami pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rencananya, penyidik akan memeriksa Sekda Pemprov Papua Hery Dosinaen.

Seharusnya, Hery diperiksa pada Kamis (14/2). Namun, yang bersangkutan berhalangan hadir karena ada kegiatan lain.

BACA JUGA: Pertemuan EAHC di Bali: 50 Delegasi Asing, 10 Delegasi Indonesia

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penyidik pun menjadwal ulang pemeriksaan Hery.

“Surat panggilan kedua sudah dikirim. Rencana diperiksa Senin 18 Februari 2019 sekitar pukul 10.00 WIB,” kata Argo, Jumat (15/2).

BACA JUGA: Bareskrim Ciduk Pelaku Pemerasan Bermodus Layanan Video Call Sex

Pemeriksaan ini untuk menindaklanjuti laporan pegawai KPK bernama Muhammad Gilang yang diduga dianiaya saat sedang mengambil foto aktivitas rapat antara Pemprov Papua dengan Anggota DPRD Papua, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (2/2) malam 2019.

Saat itu, sejumlah orang dari Pemprov Papua datang menghampiri Gilang, karena tidak terima difoto. Mereka sempat menanyakan identitas Gilang. Meski sudah mengetahui Gilang pegawai KPK, namun mereka tetap melakukan penganiayaan.

BACA JUGA: Setelah Tersangka, Joko Driyono Juga Dicekal ke Luar Negeri

Hal ini membuat wajah Gilang mengalami luka memar dan sobek. Korban lantas melapor ke Polda Metro Jaya, Minggu 3 Februari 2019. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Buka Tanwir di Bengkulu, Presiden Jokowi Banggakan Muhammadiyah


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler