BACA JUGA: Demokrat Percaya Ical Efektif Lobi Sultan
Ini merupakan tindak lanjut atas permohonan izin operasi yang dilayangkan Ba'asyir kepada polisi sejak beberapa waktu lalu
BACA JUGA: Bawaslu Usul Dana Pemilukada dari APBN
Pasalnya, kuasa penahanan Ba'asyir kini ada pada Kejaksaan Agung meskipun penahanannya dilakukan di Mabes Polri
BACA JUGA: 20 Provinsi Terindikasi Korupsi Bansos
''Kami siapkan pengamanan khusus sampai perawatannya selesai,'' ujar Iskandar Hasan, usai Seminar 30 Tahun Satpam di Hotel Borobudur Jakarta, Senin (20/12)
Dijelaskan, pihaknya kini telah menyiagakan sejumlah personil guna menjaga Ba'asyirSebelumnya, Ba'asyir mengeluhkan gangguan pengelihatannya terutama mata kiri akibat katarak yang dideritanya. Setelah diperiksa tak hanya mata kiri mata kanan Ba,asyir juga terkena katarakSelain itu Ba'asyir juga mengeluhkan gangguan otot kaki yang menderanya selama dalam tahanan.
Sebelumnya, Ba'asyir ditahan sejak Agustus laluIni setelah polisi menduga pimpinan Jamaah Anshorut Tauhid itu terlibat dengan kelompok beresenjata yang melakukan pelatihan militer di pegunungan Jalin, Jantho, Aceh Besar Febuari lalu.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Demokrat Tegaskan Seiring Pemerintah
Redaktur : Tim Redaksi