BACA JUGA: 20 Provinsi Terindikasi Korupsi Bansos
"Praktik yang berlangsung saat ini ada indikasi Pemilukada digunakan sebagai alat tawar menawar atau tarik ulur kepentingan peserta Pemilukada," kata anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina Sitorus kepada wartawan di Media Center Bawaslu, Jakarta, Senin (21/12)
BACA JUGA: Demokrat Tegaskan Seiring Pemerintah
Agustiani Tio Fridelina Sitorus yang juga koordinator Divisi Umum dan Organisasi Bawaslu, mengatakan, keterlambatan dan pencairan anggaran Pemilukada yang bersumber dari APBD menjadi penghambat dalam pelaksanaan Pemilukada
Selain itu kata Tio, sapaan akrab Agustiani Tio Fridelina Sitorus, anggaran yang bersumber dari APBD ini tidak sesuai dengan kebutuhan Panwaslu Kada
BACA JUGA: ICW dan YLBHI Ajukan Uji Materi Masa Jabatan Busyro
Menurutnya, ketidaksesuaian itu terjadi karena dalam penyusunan anggaran Panwalu Kada dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) yang tidak memahami tugas Panwaslu Kada"Berdasarkan pengalaman Pemilukada, Bawaslu mengusulkan agar anggaran Pemilu Kada tidak lagi bersumber dari APBD melainkan bersumber dari APBN," katanya.(awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 24 Jamaah Sakit Dipulangkan Terpisah
Redaktur : Tim Redaksi