Polisi Kantongi Bukti Markup LPJ Apel Pemuda Islam

Sabtu, 24 November 2018 – 20:19 WIB
Irjen Pol Idham Azis (kiri). FOTO: MIFTAHULHAYAT/JAWA POS

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan ada tindakan korupsi dalam penyelenggaraan acara Kemah dan Apel Pemuda Islam. Polisi memastikan sudah memiliki dua bukti dan meningkatkan kasus ini ke ranah penyidikan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis mengatakan, meski sudah masuk tahap penyidikan, pihaknya belum menetapkan satu pun tersangka. "Sementara masih belum (ada tersangka)," kata Idham di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (24/11).

BACA JUGA: Penjelasan Polda Metro Jaya soal Korupsi Apel Pemuda Islam

Sementara, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan memastikan, ada penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan dana APBN dalam acara tersebut. Dia melihat ada markup pada laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana kegiatan tersebut.

"Kami menemukan penggunaan anggaran tidak sesuai fakta. Kemudian LPJ, itu di-markup," kata dia.

BACA JUGA: Kejati DKI Minta Polda Metro Lengkapi Berkas Ratna Sarumpaet

Mengenai jumlah kerugian negara akibat markup itu, lanjut Adi, masih diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dia memastikan akan menyampaikan data kerugian jika BPK sudah merilisnya.

"Saat ini, kami hanya mendapatkan dokumen-dokumen itu, bukti-bukti dan keterangan para saksi," kata dia.

BACA JUGA: Dana Apel Pemuda Dikorupsi, Dahnil Anzar Digarap Polisi

Dalam kasus itu, Polda Metro Jaya telah memeriksa Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketua Panitia Apel Pemuda Islam Ahmad Fanani, pejabat Kemenpora Abdul Latif, serta Ketua GP Ansor Safarudin. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengakuan Grace PSI Usai 6,5 Jam Diperiksa Polisi


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler