jpnn.com, JAKARTA - Sidang tuntutan Ketua JAD Aman Abdurrahman alias Oman Rochman berlangsung di pengadilan negeri Jakarta Selatan, Jumat (18/5) pagi ini.
Sidang tersebut sedianya akan dilaksanakan Jumat lalu (11/5), tapi ditunda. Penundaan itu disebabkan kendala teknis. JPU tidak dapat menghadirkan terdakwa.
BACA JUGA: Tiga Perbedaan Bom Bunuh Diri JI dan JAD, Mereka Mengerikan!
Untuk pengamanan, PN Jaksel menyatakan bahwa tidak ada persiapan khusus. ”Koordinasi belum dilakukan. Namun, setiap hari pihak kepolisian dari polsek selalu menjaga dan berada dalam Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” papar Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Achmad Guntur kemarin.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombespol Indra Jafar menjelaskan, pengamanan tetap dilakukan dalam persidangan. ”Nanti ada pengamanan khusus,” kata dia.
(bin/syn/wib/c11/ang)
BACA JUGA: Mako Brimob Rusuh, JAD Agresif, Polri Harus Ganti Strategi
BACA JUGA: Terduga Teroris Tangerang Diduga Kaki Tangan ISIS
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perbandingan Efek Bom Surabaya, Thamrin dan Bali pada IHSG
Redaktur : Tim Redaksi