Polisi ke Petamburan, Konpers FPI Apa Kabar?

Rabu, 30 Desember 2020 – 18:37 WIB
Tampak sejumlah polisi berjaga di area Markas FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Rabu (30/12). Foto: Dean Pahrevi/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian menertibkan semua spanduk dan atribut Front Pembela Islam di dekat markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (30/12).

Penertiban dilakukan kepolisian setelah terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI.

BACA JUGA: Datangi Markas FPI, Polisi Gerak Cepat Copot Semua Atribut

"SKB yang telah ditandatangani, kegiatan FPI tidak boleh dilakukan. Baik banner, pamflet dan atribut-atribut yang ada, sudah kami lepas semua," kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu.

Selain mencopoti spanduk, polisi juga melarang semua aktivitas FPI.

BACA JUGA: FPI Bisa Jadi Ancaman Suatu Saat Nanti Bila Tak Dibubarkan

Termasuk rencana FPI menggelar keterangan pers untuk menanggapi terbitnya SKB yang ditandatangani tiga menteri dan tiga pimpinan lembaga negara itu.

"Begitu juga dengan kegiatan dan aktivitas yang lainnya. Artinya FPI sudah dibubarkan dan tidak ada aktivitas. Kami tegaskan bahwa di markas ini tidak ada aktivitas dan tidak ada kegiatan lagi," ujar Heru.

BACA JUGA: Pengamat: FPI Sudah Besar, Bisa Saja jadi Front Perjuangan Islam

Ke depan, kata Heru, pihaknya bakal melakukan patroli rutin untuk mencegah FPI berkegiatan.

Heru mengacu perintah Kapolri Jenderal Idham Azis agar FPI tidak diberikan ruang.

"Perintah dari Bapak Kapolri sudah jelas, semua seluruh Indonesia. Tidak ada atribut, tidak ada lagi aktivitas (FPI) baik yang ditempel maupun yang digunakan," ungkap dia. (ast/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler