Polisi Kejar Peneror Panwaslu Hulu Sungai Utara

Kamis, 17 April 2014 – 00:18 WIB

jpnn.com - AMUNTAI - Buntut teror yang menimpa Kantor Panitia Pengawas Pemilu Senin (14/4) tadi, disikapi serius aparat kepolisian. Polres Hulu Sungai Utara melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku, termasuk wanita pembawa anjing jenis Herder.

Kasat Reskrim Polres Hulu Sungai Utara, AKP Faddilah menyampaikan, terkait hal itu, pihaknya sudah melakukan upaya pengecekan ke sejumlah lokasi yang dicurigai, termasuk melakukan pengecekan di hotel dan warga yang memelihara anjing jenis Herder di Amuntai.

BACA JUGA: Aceh Siap Ubah Bendera jika PP Migas Memuaskan

"Kita sudah melakukan pengecekan ke sejumlah lokasi yang dicurigai. Namun belum ada tanda-tanda. Besar kemungkinan peneror tidak berasal dari daerah ini,” kata Faddilah, Rabu (16/4).

Kalau informasi yang didapatkan berikut petunjuk, sambungnya, ditengarai bukan orang HSU, karena beberapa lokasi termasuk hotel sudah disisir, namun ciri-ciri kelima orang misterius itu, tidak ditemukan.

BACA JUGA: Perolehan Kursi Anjlok, Ketua Golkar Inhu Dinilai Jadi Penyebab

Disoal kondisi keamanan paswas pasca teror wanita pembawa anjing dan empat lelaki misterius, perwira yang dikenal komunikatif itu, saat ini kondisi keamanan baik-baik saja, begitupun berlangsungnya pencoblosan ulang semua aman terkendali. "Kondisi aman saja," ujarnya.

Kalau pengamanan Panwaslu dan KPU, tanya wartawan lagi, Faddilah menjawab sesuai dengan perintah, untuk Panwas ditempatkan 10 penyidik dari reskrim sementara untuk KPU ditempatkan 10 personil Sabhara.

BACA JUGA: Banyak Caleg Petahana yang Rontok

Sementara itu, Ketua Panwaslu Drs Syardani mengatakan, kondisi panwaslu sampai hari ini (kemarin) masih aman. Tidak ada lagi pengancaman, begitupun pihak kepolisian siaga di tempat.

Ketua Badan Hukum dan Penindakan KPU Hulu Sungai Utara Husnul Fajeri S.Sos mengungkapkan, hal terror juga menimpa pihaknya. Namun hanya teros yang sifatnya personal ke pihak KPU. Sempat juga menerima SMS ancaman akan tetapi dikonfirmasi balik nomor tersebut tidak aktif lagi.

"Semuanya kita anggap dinamika dalam bertugas. Karena saya yakin, ada orang yang puas dengan kinerja kami, begitupun yang kontra," katanya.

Terkait pemilu ulang, Husnul menjelaskan, itu semata-mata perintah yang harus dilaksanakan. Ibaratnya KPU sebuah perusahaan, maka pekerja dalam hal ini para caleg dari parpol harus mengikuti aturan main yang berlaku.(mar)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Kantor Kecamatan Dibakar Massa, Surat Suara Ludes


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler