Polisi Kejar Preman Tanah Abang yang Viral di Media Sosial

Jumat, 06 September 2019 – 16:59 WIB
Kawasan Tanah Abang. Foto : Natalia Laurens/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono mengungkapkan modus para preman yang memalak pengguna mobil di Pasar Tasik, Tanah Abang.

Aksi para preman itu sempat menjadi viral lewat media sosial.

BACA JUGA: Preman Tewas Dikeroyok Warga

"Ketika bubaran pedagang Pasar Tasik, mereka sengaja menyetop, kemudian membantu memperlancar arus lalu lintas dengan minta imbalan," kata Kapolsek Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono.

BACA JUGA : Preman Tewas Dikeroyok Warga

BACA JUGA: Polisi Jerat 300 Tersangka Kerusuhan, Ada Preman Bayaran Tanah Abang

Polisi menetapkan empat tersangka dalam aksi premanisme yang viral melalui video yang beredar media sosial.

Aksi premanisme dilakukan oleh mereka selama 1 tahun, beberapa di antara tersangka adalah residivis.

BACA JUGA: Kerusuhan 22 Mei Bikin Pusat Grosir Terbesar di Asia Tenggara Seperti Kota Mati, Rugi Rp 200 Miliar

Mereka sering memeras pedagang yang berjualan di Pasar Tasik, satu mobil dipatok membayar sekitar Rp20 ribu sampai Rp25 ribu.

Keempat tersangka tersebut berinisial T (22), MIA (21), MNH (26), dan S (40). Merka adalah tunawisma dan tidak memiliki pekerjaan.

BACA JUGA : Dua Polisi Berpakaian Preman Mengintai Rumah Ibnu, Dapat Tangkapan Besar

Ditemukan uang sejumlah berkisar Rp50.000-Rp90.000 dengan pecahan uang Rp2000 dan Rp500 sebagai barang bukti kejadian pemerasan uang yang dilakukan para tersangka.

Sebelumnya, pada hari Rabu (6/9) beredar video di media sosial yang menunjukkan para preman tersebut menarik pungutan liar usai membantu pengguna mobil mengeluarkan mobilnya yang diparkirkan.

Para pelaku dijerat Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan dengan hukuman penjara di atas 5 tahun. (liviakristianti/ant/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dikejar Preman Bersenjata Tajam, Riduansyah Terjun ke Sungai


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler